Salin Artikel

Nani, Pengirim Sate Beracun Disebut Menikah Siri dengan Anggotanya, Kapolresta Yogyakarta: Masih Perlu Bukti

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kasus sate sianida yang melibatkan anggota Polres Yogyakarta masih bergulir.

Kali ini muncul isu bahwa sasaran utama yakni Tomy anggota Polresta Yogyakarta telah menikah siri dengan pelaku pengirim sate maut yaitu Nani Apriliani (25).

Terkait hal itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menyampaikan, terkait isu nikah siri yang menerpa anggotanya masih dibutuhkan bukti-bukti pendukungnya.

"Masih perlu bukti, bukti itu seperti kapan dia nikah siri, fotonya saat menikah siri, siapa yang menikahkan, harus ada kalau hanya omongan belum bisa," katanya saat ditemui awak media setelah apel Operasi Progo, di Stadion Mandala Krida, Rabu (5/5/2021).

Lanjut Purwadi, pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Polres Bantul.

"Iya masih menunggu hasilnya seperti apa baru kita tindak lanjuti. Kebetulan saja dia anggota kita tapi kan kasusnya di Bantul," kata dia.

Disinggung terkait apakah Tomy melanggar kode etik Polri, ia menjelaskan soal itu tergantung sampai sejauh mana yang bersangkutan melakukan pelanggaran.

"Tergantung sampai sejauh mana kalau terbukti,aturannya tinggal dilaksanakan saja," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, muncul fakta baru dalam kasus sate beracun.  Polisi sudah menetapkan Nani Apriliani Nurjaman (25) sebagai tersangka kasus meninggalnya Naba Faiz Prasetyan (10) anak dari Bandiman pengemudi ojek online warga Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu (25/4/2021).

Kompas.com melakukan penelusuran ke rumah Nani di Padukuhan Cepokojajar RT03, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul.

Sebelumnya dalam rilis polisi, ditulis Potorono, Kapanewon Banguntapan. Rumah hijau yang selama ini ditinggali Nani terlihat kosong dan ada satu tetangga yang membersihkan rumah.

RT 3 Cempokojajar Agus Riyanto (40) mengatakan, Nani tinggal di rumahnya sekitar 1 tahun terakhir. Seperti pendatang baru pada umumnya Nani melaporkan kepada RT setempat. Saat itu Nani dan Tomy mengaku sudah menikah secara agama atau siri.

"Dulu itu waktu silaturahmi ke tempat saya. Pak Tomy sama Mbak Nani sini laporan. Terus Mbak Nani nelepon orangtuanya. Terus orangtuanya telepon ke saya nitip anak saya mau tinggal di situ. Oh iya Bu, Insya Allah siap. Ibunya bilang udah nikah secara agama," kata Agus ditemui di rumahnya Selasa (4/5/2021)

Saat itu, keduanya menunjukkan KTP dan foto copy masing-masing, saat itulah Agus mengetahui jika Tomy anggota polisi. Bahkan, keduanya mengundang tetangga untuk mengaji saat akan menempati rumah tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/05/122200778/nani-pengirim-sate-beracun-disebut-menikah-siri-dengan-anggotanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke