Salin Artikel

Kepala Keamanan Lapas Jember Diamankan gara-gara Tipu Warga Bisa Jadi PNS

JEMBER, KOMPAS.com – Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jember berinisial WY diamankan polisi, Senin (3/5/2021).

Sebab, pria tersebut dilaporkan terkait kasus penipuan pada warga Banyuwangi.

WY diduga melakukan penipuan dengan cara merayu korban bisa menjadi PNS di wilayah Kementrian Hukum dan HAM.

Namun, dengan syarat harus membayar dulu, yakni sebesar Rp 350.000.000.

Kepala Lapas Kelas II A Jember, Yandi Suyandi menuturkan, dugaan kasus penipuan tersebut terjadi sekitar setahun yang lalu.

Namun, korban yang berasal dari Banyuwangi itu baru melaporkan pada Polsek Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

“Dia pertama diperiksa sebagai saksi, namun sudah tiga kali mangkir,” kata Yandi Suyandi pada Kompas.com, via telepon, Selasa (4/5/2021).

Karena panggilan sudah tiga kali tidak diindahkan, akhirnya, pihak Polsek Bangorejo berkoordinasi dengan Lapas Jember untuk menjemput paksa pelaku tersebut.

“Polisi sudah koordinasi dengan saya, saya minta untuk diamankan selepas jam dinas, karena sudah masyarakat biasa,” terang dia.


Yandi menuturkan, WY baru menjabat sebagai kepala keamanan di Lapas Jember sekitar empat bulan.

Dia mengaku sudah menyampaikan kasus tersebut pada Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Sekarang, status WY sudah dibebastugaskan dari jabatan dan tugasnya hingga masalah tersebut selesai.

Sebagai gantinya, Yandi akan menunjuk pelaksana harian (Plh) sebagai pengganti kepala keamanan tersebut untuk sementara waktu.

“Itu masalah pribadi, kami tidak bisa pantau 24 jam,” ujar dia.

Dia meminta warga untuk tidak mudah percaya dengan janji orang lain bisa masuk PNS dengan cara membayar.

Sebab, persyaratan untuk masuk PN cukup ketat dan tidak mudah. Sudah ada sistem yang mengaturnya.

“Jangan terlalu percaya sama janji begitu,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/04/140600078/kepala-keamanan-lapas-jember-diamankan-gara-gara-tipu-warga-bisa-jadi-pns

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke