Salin Artikel

Tidak Ada Celah bagi Warga yang Nekat Mudik via Pelabuhan Merak

Pembatasan transportasi darat, udara dan laut diberlakukan.

Termasuk di Pelabuhan Merak, Banten, yang menjadi penghubung Pulau Jawa dengan Sumatera.

Mengantisipasi adanya masyarakat yang nekat pulang kampung, pihak kepolisan akan melakukan pengetatan dengan memeriksa tiap kendaraan yang akan menyeberang.

Polisi akan meneliti modus-modus yang digunakan oleh masyarakat untuk dapat berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.

"Kita akan memeriksa semua kendaraan, termasuk membuka terpal, buka pintu mobil boks, kemudian mobil towing kita buka, biasanya di atas ada penumpangnya," ujar Kapolres Cilegon Sigit Haryono kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Senin (3/5/2021).

Jika ada kendaraan yang membawa penumpang, maka akan diminta putar balik.

Bahkan akan ada sanksi berupa tilang.

Mengantisipasi adanya pemudik yang besikukuh dengan petugas di lokasi pemyekatan, polisi sudah menyiapkan spanduk yang berisi aturan larangan mudik.

"Kalau ada yang ngeyel atau berdebat, tinggal tunjuk saja itu aturannya sudah ada. Jika tidak masuk ke satu pengecualian," ujar dia.

Sigit menyebutkan, ada pengecualian masyarakat yang diperbolehkan menyebrang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauhuni Lampung.

"Jika ada yang sakit, ada bukti rekam medisnya. ASN, TNI dan Polri yang bertugas bisa melanjutkan perjalanan," kata Sigit.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/03/190455978/tidak-ada-celah-bagi-warga-yang-nekat-mudik-via-pelabuhan-merak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke