Salin Artikel

Nani Taburkan Racun Kalium Sianida yang Dipesan Online di Sate Ayam

KOMPAS.com- Pengirim bernama NA atau Nani Apriliani Nurjaman (25) alias Tika beralamat KTP Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat menaburkan racun kalium sianida (KCn) pada sate ayam.

NA sudah merencanakan perbuatannya. Pemesanan racun sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya. Pemesanan dilakukan melalui online e commerce atau toko daring.

Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, motifnya sakit hati karena ternyata target yakni T menikah dengan orang lain.

Sempat beredar kabar jika taget kiriman, yakni T merupakan polisi. Namun, Burkan tidak menjawab secara gamblang.

"Pernah berhubungan dulu sebelum nikah. Target T sedang kita dalami. (Profesi target) Pegawai negeri," kata Burkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)

NA alias Tika terancam hukuman mati.

Racun KCn ini menyebabkan Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, meninggal pada Minggu (25/4/2021).

Polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.

(Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/03/122358378/nani-taburkan-racun-kalium-sianida-yang-dipesan-online-di-sate-ayam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke