Salin Artikel

Didatangi Risma, Istri Korban KRI Nanggala-402 Minta Jasad Suaminya Terus Dicari

Bersama Bupati Wonogiri Joko Sutopo dan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, Risma menyerahkan bantuan uang santunan senilai Rp 200 juta dan Rp 15 juta dari Presiden Joko Widodo bagi Mawar Vinolita (35), istri Lettu Anumerta (T) Rintoni.

Bantuan yang diberikan Risma merupakan bantuan pendukung pemenuhan kebutuhan dasar untuk anak dan bayi dalam kandungan yang ditinggalkan korban tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Tak hanya uang santunan yang diberikan dalam bentuk tabungan, dua anak perempuan Mawar, Rilin (6) dan Hilya (16 bulan) juga mendapatkan mainan anak dari Risma dan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo.

Mendapatkan bantuan tersebut, Mawar menyatakan terima kasih untuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga yang ditinggalkan korban tenggelamnya KRI Nanggala-402 di perairan Bali.

“Saya sampaikan banyak terima kasih untuk perhatian yang diberikan pemerintah. Tetapi saya minta kalau suami saya dinyatakan gugur harus ada bukti autentik fisiknya,” ujar Mawar kepada Kompas.com di kediamannya, Minggu (2/5/2021) siang.

Mawar masih mengharapkan suaminya dapat ditemukan dalam kondisi selamat.

Namun bila suaminya dinyatakan gugur, ia meminta pemerintah terus melakukan pencarian jasad para korban tenggelamnya KRI Nanggala-402.


Keluarga akan tetap menerima apa pun bentuk fisik jasad yang ditemukan dalam pencarian untuk dimakamkan.

“Entah itu hanya bagian apanya yang penting ditemukan misalnya dinyatakan gugur,” kata Mawar.

Menurut Mawar, keluarga merasakan keberadaan Rintoni masih seperti ada lantaran sampai saat ini belum ditemukan bukti autentik jasad suaminya.

“Kalau belum ditemukan bukti outentiknya itu rasanya orangnya masih seperti ada di dalam,” ungkap Mawar.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/02/145446378/didatangi-risma-istri-korban-kri-nanggala-402-minta-jasad-suaminya-terus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke