Salin Artikel

Jelang Lebaran, Gaji Kades hingga Perangkat Desa di Jember Belum Cair Selama 4 Bulan

JEMBER, KOMPAS.com - Gaji kepala desa, perangkat desa hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum cair selama empat bulan sejak Januari hingga April 2021.

Para perangkat desa menyesalkan keterlambatan pencairan gaji, apalagi menjelang hari raya Idul Fitri.

“Mulai dari gaji kepala desanya, tunjangan BPD dan ketua RT/RW, semuanya,” kata Plt Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jember Sunardi Hadi, kepada Kompas.com via telepon, Jumat (30/4/2021).

Dia menuturkan, pada awal tahun anggaran, biasanya gaji bisa dicairkan pada awal Maret. Namun, kali ini terlambat hingga akhir bulan April 2021.

“Pencairan itu melekat pada alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari bantuan keuangan Pemkab Jember,” ujar dia.

Jember sendiri masih baru memiliki APBD yang masih dalam proses pengesahan.

Sunardi menilai, bupati seharusnya langsung menindaklanjuti hal tersebut dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) untuk pencairan gaji aparat desa.

Sebab, prosedur pengajuan gaji pada Pemkab Jember dilakukan setelah adanya Perbup. Namun, sampai sekarang masih belum ada.

“Perbup itu menjadi dasar hukum pengelolaan ADD agar tidak bermasalah,” ungkap pria yang juga Kepala Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang itu.

Dia menambahkan, setiap desa memiliki jumlah perangkat desa yang beragam.

Di dalamnya terdapat sekretaris desa, tiga kepala seksi dan tiga kepala urusan serta kepala dusun.


“Contoh di Desa Sidomukti, ada sekdes, tiga kasi, tiga kaur, kepala desa, dan dua kasun, sehingga total perangkat desa sebanyak 10 orang,” terang dia.

Untuk itu, jumlah perangkat desa tidak sama, ada yang dusunnya juga banyak.

Sedangkan gaji para aparat desa itu juga beragam dan sudah ada ketentuannya. Gaji Kades sebesar Rp 3.000.000, Sekdes 2.600.000, gaji kasi, kaur dan kasun sekitar Rp 2.200.000.

Dia berharap Pemkab Jember segera membentuk Perbup dan segera mencairkan dana. Perangkat desa juga diminta untuk bersabar atas keterlambatan gaji tersebut.

Bupati Jember Hendy Siswanto menuturkan, pihaknya masih memproses APBD Jember untuk bisa mencairkan gaji tersebut.

“APBD sudah ada register dari Gubernur, insya Allah minggu depan sudah turun,” ucap dia.

Gaji para perangkat desa tersebut akan dirapel selama empat bulan. Untuk itu, pihaknya meminta perangkat desa bersabar.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/30/200302178/jelang-lebaran-gaji-kades-hingga-perangkat-desa-di-jember-belum-cair-selama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke