Salin Artikel

Limbah Cair di Sungai Cibeet Karawang Diduga Mengandung Mikroplastik

Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi mengatakan, ia dan timnya melakukan investigasi pembuangan limbah di Sungai Cibeet yang merupakan anak Sungai Citarum pada 30 Maret 2021.

Tim kemudian mengambil sampel limbah cair Pindo Deli 3.

"Limbah cair Pindo Deli 3 mengandung mikroplastik," ujar Prigi kepada Kompas.com di Karawang, Jumat (30/4/2021).

Prigi menjelaskan, mikroplastik adalah remah-remah plastik berukuran kurang dari 0,5 sentimeter atau 5 milimeter.

Pada limbah cair anak perusahaan Sinarmas itu, kandungan mikroplastiknya mencapai 210 partikel per 100 liter.

"Yang paling banyak jenis fiber atau serat," ujar dia.

Ia menyebut, wajar jika limbah cair Pindo Deli 3 mengandung mikroplastik.

Sebab, perusahaan itu menggunakan bahan baku kertas bekas yang diimpor dari luar negeri.

Kertas bekas itu diketahui mengandung plastik.

Mikroplastik, menurut Prigi, berbahaya lantaran plastik sendiri dibuat dengan tujuh bahan tambahan.

Adapun empat di antaranya paling berbahaya, yakni phthalates, bisphenol A (BPA), pigmen, dan dioksin.

"Yang paling berbahaya pertalat, yang membuat plastik jadi melentur. Itu yang kemudian bisa mengganggu hormon," ujar Prigi.

Prigi mengungkapkan, ancaman serius perihal hormon ditemukan di Amerika dan Eropa.

Gangguan hormon itu disebabkan seringnya penggunaan kemasan terkontaminasi plastik.


Manager Program Ecoton Daru Setyorini meminta pemerintah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang untuk menambah parameter limbah.

Misalnya kandungan senyawa plastik pada limbah cair.

Sejauh ini, menurut Daru, parameter limbah yang digunakan yakni biochemical oxygen demand (BOD), chemical oxygen demand (COD), dissolved oxygen (DO) dan kekeruhan.

"Kita tidak tahu bahan kimia apa yang ada di dalam limbah itu. Mungkin ada logam berat seperti timbal, juga mungkin ada senyawa plastik, karena dia bahan bakunya kertas impor. Senyawa plastik harus mulai diukur, mengingat bahan bakunya menggukan kertas bekas," kata dia.

Sementara itu, Kepala DLHK Karawang Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada Pindo Deli 3 tentang temuan mikroplastik pada limbah cair perusahaan itu.

Termasuk adanya potensi plastik ikut terbawa ke proses produksi.

"Pindo 3 harus mencari solusi agar bisa memisahkan plastik dari karton bekas secara maksimal," ujar Wawan.

Pindo Deli 3, menurut Wawan, menggunakan karton bekas sebagai bahan baku.

Pada karton tersebut banyak terdapat tempelan stiker plastik, sehingga pada saat diproses atau dihaluskan menjadi bubur kertas, terdapat plastik yang terbawa dan menjadi mikroplastik.

"Mikroplastik tersebut selain terbawa ke dalam proses produksi, juga pasti ada yang terbawa ke air limbah sisa proses produksi yang akan dibuang ke sungai," ujar dia.

Wawan mengatakan, sebetulnya sudah ada dampak dari maraknya penggunaan plastik.

Plastik diketahui tidak bisa terurai secara sempurna dalam waktu cepat di alam, sehingga di sungai juga banyak terdapat plastik yang berukuran mikroskopis atau tidak terlihat oleh mata telanjang.

"Mikroplastik ini yang akan ikut termakan oleh ikan, dan ikannya dimakan oleh manusia. Sumbernya tentu dari masyarakat pengguna plastik," ujar Wawan.

Selain soal mikroplastik, Ecoton juga mendapati saluran pembuang Pindo Deli 3 bocor.

Dari saluran itu keluar cairan berwarna hitam.

Kebocoran pipa itu, menurut Prigi, menandakan pengawasannya longgar.

Ia pun berharap DLHK Karawang lebih meningkatkan pengawasan.

Jika tidak, polutan di Sungai Citarum dikhawatirkan meningkat.

"Kita tidak ingin ada peristiwa ikan mati massal di Citarum pada musim kemarau. Sebab, debit air Citarum menurun saat kemarau," ujar dia.

Untuk pengawasan, Ecoton menyarankan DLHK Karawang memasang alat deteksi suhu pada saluran pembuang Pindo Deli 3.

Tujuannya untuk mengetahui pola pembuangan limbah perusahaan tersebut.

Selain itu, muka cerobong outfall-nya 1 meter atau 50 sentimeter di atas muka air tertinggi. Dengan demikian, jika bocor akan diketahui.

Terhadap pelanggaran kebocoran pipa pembuang, Prigi menyarankan, Pemkab Karawang maupun Pemprov Jabar mengambil sikap.

Misalnya memberikan sanksi adminitrasif berupa penutupan sementara, sampai perusahaan memperbaiki saluran pembuangnya.

"Kalau berkali-kali ya upaya pidana," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/30/175207678/limbah-cair-di-sungai-cibeet-karawang-diduga-mengandung-mikroplastik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke