Salin Artikel

Waspada Uang Palsu, Warga Solo Diminta Tak Datangi Tempat Penukaran Uang di Pinggir Jalan

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah, meminta masyarakat waspada terhadap peredaran uang palsu menjelang Lebaran 2021.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, para pelaku kerap menyelipkan beberapa lembaran uang palsu di setiap bundel uang asli.

"Kita menghindari uang palsu dari sekian bundel uang asli yang ada itu biasanya diselipkan satu, dua lembar uang palsu. Ini pengamatan tahun lalu," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Solo, Jawa Tengah, Kamis (29/4/2021).

Ade mengimbau masyarakat tidak mendatangi jasa penukaran uang yang biasa mangkal di pinggir jalan.

"Kami imbau masyarakat agar datangi layanan penukaran uang resmi di kantor-kantor perbankan yang ditunjuk Bank Indonesia," kata dia.

Selain itu, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyedia jasa penukaran uang baru yang berada di pinggiran jalan.

"Tapi sampai saat ini untuk di Solo belum ada seperti itu," ungkap dia.

Apabila ditemukan indikasi adanya peredaran uang palsu, kata Ade, pelaku tersebut akan dikenai sanksi pidana.

"Kita sudah menyiapkan tim penyidik khusus untuk menanganinya (peredaran uang palsu)," kata Ade.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo Nugroho Joko Prastowo mengatakan, telah menyiapkan 194 titik loket penukaran uang baru di wilayah Soloraya.

Ratusan titik loket layanan uang baru itu tersebar di kantor bank umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), pegadaian dan Pos Indonesia.

"Karena akan berisiko. Tidak ada jaminan ketepatan jumlah uang yang ditukar, kemungkinan menerima uang palsu, serta adanya pungutan biaya," kata Nugroho.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/29/225531478/waspada-uang-palsu-warga-solo-diminta-tak-datangi-tempat-penukaran-uang-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke