Salin Artikel

Usai Kencan, Residivis Ini Curi Motor dan Barang Berharga Milik Teman Kencannya di 3 Hotel

UNGARAN, KOMPAS.com - Seorang residivis pencurian yang telah empat kali masuk penjara, Agus (38) warga Jalan Taman Durian III/5 Kelurahan Srondol Wetan Kecamatan Banyumanik Kabupaten Semarang kembali berulah.

Dia mencuri sepeda motor di tiga hotel berbeda di kawasan Bandungan. Modus yang digunakan adalah melakukan kencan dengan perempuan melalui aplikasi MiChat.

"Dia berkencan dengan perempuan dan menjanjikan bayaran Rp 600.000. Namun setelah kencan dan perempuan tersebut mandi membersihkan diri, barang-barang berharga milik perempuan dicuri," kata Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat gelar kasus di Mapolres Semarang, Kamis (29/4/2021).

Barang yang dicuri Agus adalah handphone, uang tunai, dan sepeda motor.

"Dua sepeda motor yang dicuri berhasil diamankan kembali, yakni Honda Vario H 4135 AOC dan Honda Scoopy H 2492 ASC. Satu sepeda motor masih dalam pencarian," kata Ari.

Dikatakan, pencurian pertama dilakukan di Hotel Santika pada Senin (29/3/2021), kedua di Hotel Merisa pada Kamis (1/4/2021), ketiga di Hotel Utomo pada Sabtu (10/4/2021).

"Alasan pelaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi karena selama ini menganggur. Dia juga mengincar perempuan karena merasa lebih mudah dikelabui," papar Ari.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan pelaku adalah residivis kasus pencurian.

"Pelaku pernah menipu pacarnya untuk menguasai kendaraan bermotornya, mencuri komputer," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/29/173004078/usai-kencan-residivis-ini-curi-motor-dan-barang-berharga-milik-teman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke