Salin Artikel

Tulis Komen Negatif soal KRI Nanggala-402, Seorang Warga Diperiksa di Lanal Kendari

"Benar, sementara diperiksa, masih didalami," kata Kepala Seksi Intel Lanal Kendari, Mayor Laut Ucok, saat dihubungi, Rabu (28/4/2021).

Ucok mengatakan, Jisrah merupakan warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Dia datang sendiri ke Lanal Kendari untuk diperiksa soal komentarnya di dunia maya.

Pemeriksaan Jisrah berlangsung sejak Rabu siang. Hingga malam harinya, pemeriksaan masih berlangsung.

Setelah pemeriksaan rampung, Ucok menyatakan bakal menjelaskan motif Jisrah melontarkan komentar negatif soal musibah tersebut.

Sebagai informasi, komentar negatif itu ditulis Jisrah di grup Facebook bernama Sultra Watch pada Rabu siang.

Sebelumnya, seorang polisi telah ditangkap Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena komentarnya di media sosial tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Saat ini, polisi yang bertugas di Polsek Kalasan, Sleman, DIY, itu sudah dinonaktifkan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Kombes Yuliyanto menyatakan, polisi itu bakal disanksi secara etik dan pidana.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Komentar Tak Senonoh Soal KRI Nanggala 402 di Facebook, Warga Konawe Diperiksa TNI AL Kendari.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/29/122841078/tulis-komen-negatif-soal-kri-nanggala-402-seorang-warga-diperiksa-di-lanal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke