Salin Artikel

Larang Takbir Keliling, Bupati Pati: Takbiran Cukup di Masjid atau Mushala Saja

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, melarang pelaksanaan takbir keliling di malam Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Takbiran cukup dilaksanakan di masjid atau mushala saja. Itu pun tidak boleh berkerumun. Kapasitasnya 50 persen, dengan protokol kesehatan. Ini dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. Sudah saya buatkan surat edaran terkait hal ini,” ujar Bupati Pati Haryanto usai menggelar Rapat Persiapan Lebaran bersama jajaran Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Rabu (28/4/2021).

Haryanto menambahkan, pihaknya mempersilakan masyarkat melaksanakan shalat Idul Fitri dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Terkait larangan mudik, Haryanto mengaku sejauh ini pemudik yang lolos pulang ke kampung halaman dilakukan pendataan oleh Satgas Covid-19.

“Sekalipun sudah ada imbauan tidak boleh mudik, kalau ada yang terlanjur mudik kami lakukan pendataan dengan bantuan Bhabinkamtibmas, Babinsa, bidan desa, dan Satgas Covid-19 desa. Mereka diswab, kalau positif diisolasi bisa di desa atau RSUD Soewondo,” jelas dia.

Pihaknya meminta warga yang terlanjur mudik ke kampung halaman untuk tidak melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid maupun di lapangan.

“Nanti mungkin kami buat surat edaran. Kalau bisa (pemudik) tidak usah shalat Idul Fitri di masjid, cukup di rumah saja,” tandas dia.

Sementara itu, Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi warga yang kedapatan melakukan takbir keliling di malam Lebaran 2021.

Dia meminta masyarakat mematuhi peraturan supaya kasus Covid-19 di Pati bisa diminimalisir.

“Kita bisa lihat pasca-pilkades serentak kemarin tidak ada klaster baru penularan Covid-19. Ini pencapaian baik. Saat Idul Fitri kami harap bisa dipertahankan dengan tidak melaksanakan takbir keliling dan menjaga prokes saat shalat Idul Fitri,” ujar dia.

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bupati Pati Imbau Takbir di Malam Lebaran Cukup di Masjid, Bukan Keliling di Jalanan

https://regional.kompas.com/read/2021/04/28/232057878/larang-takbir-keliling-bupati-pati-takbiran-cukup-di-masjid-atau-mushala

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke