Salin Artikel

Drone Melintas di Area Penerbangan Bandara Ahmad Yani Semarang, Milik Siapa?

SEMARANG, KOMPAS.com - Pesawat tanpa awak atau drone sempat melintas di area penerbangan Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah pada Senin (26/4/2021) pagi.

Manager Operasional Air Nav Cabang Semarang Kelik Widjanarko membenarkan kejadian tersebut.

Saat itu, drone yang tidak diketahui pemiliknya itu sempat terlihat oleh pilot salah satu pesawat ketika lepas landas.

"Ada pesawat melihat drone saat lepas landas dari landasan pacu 13. Pesawat terdeteksi adanya objek terbang tidak dikenal pada ketinggian 200 feet atau 61 meter," ujar Kelik di Semarang, Selasa (27/4/2021).

Ia menjelaskan pilot melaporkan dari TCAS (alat pengindera di pesawat untuk pencegahan tabrakan) sehingga pesawat tetap meneruskan penerbangan ke Pangkalan Bun.

Kendati drone tersebut tidak menganggu jalannya penerbangan pesawat, namun pihaknya menyayangkan kejadian tersebut.

Sebab, penerbangan drone di area bandara dinilai membahayakan. Untuk itu, pihaknya masih terus melakukan pelacakan.

Sebagai informasi, larangan menerbangkan drone, balon udara ataupun layang-layang sesuai dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan pasal 210, bahwa setiap orang dilarang berada di daerah tertentu di bandar udara, membuat halangan (obstacle), dan/atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, kecuali memperoleh izin dari otoritas bandar udara.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/27/155117878/drone-melintas-di-area-penerbangan-bandara-ahmad-yani-semarang-milik-siapa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke