Salin Artikel

Larangan Mudik, Akses Darat dan Laut ke Kota Probolinggo Dijaga Ketat

Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari menegaskan, Polres Probolinggo Kota bersama Kodim 0820/Probolinggo, Satpol PP, dan Dishub, siap menjaga setiap titik akses masuk jalur darat, melalui pintu masuk di Kelurahan Ketapang dan akses lainnya.

Menurut Jauhari, jalur laut juga disekat. Mereka bekerja sama dengan Polairud dan KSOP karena memiliki akses ke Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo.

Jauhari memastikan, penyekatan arus mudik melibatkan personel dengan kekuatan penuh.

“Larangan mudik ini berlaku nasional. Kami harap masyarakat Kota Probolinggo tetap di rumah dan tidak mudik," kata Jauhari dalam apel larangan mudik di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Senin (26/4/2021).

Pemerintah Kota Probolinggo menggelar apel kesiapan larangan mudik 1442 H di halaman apel Mapolres Probolinggo Kota dipimpin Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin.

Menurut Hadi, apel larangan mudik ini merupakan tindak awal pemerintah daerah menyikapi arus mudik yang dikhawatirkan melonjak jauh sebelum Lebaran 1442 H.

"Apel ini untuk memastikan bahwa masyarakat tidak boleh melakukan mudik untuk mencegah penularan wabah Covid-19," ujar Hadi.

Pemkot menurunkan personel penuh dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk larangan mudik. Penyekatan akan dilakukan bertahap.

"Tetap di rumah. Mudik dilarang," tukasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Probolinggo mematuhi keputusan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021.

Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengatakan, larangan mudik yang dibuat pemerintah pusat itu demi kebaikan bersama.

Ini demi kebaikan kita bersama, guna mencegah penambahan angka kasus Covid-19," kata Hadi kepada Kompas.com, Jumat (9/4/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/04/27/135128778/larangan-mudik-akses-darat-dan-laut-ke-kota-probolinggo-dijaga-ketat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke