Salin Artikel

Digerebek Warga Berduaan dengan Sespri, Ketua DPRD Pasaman Barat Diusulkan ke Prabowo untuk Dipecat

Usulan tersebut berdasarkan keputusan sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Senin (26/4/2021).

Sidang tersebut dipimpin Sekretaris MKP Gerindra M Maulana Bungaran dan anggota Hendarsam Marantoko, Suhono, Sultra Dewi dan Rendhy Sesunan.

"Keputusan sidang yang dibacakan tadi ada beberapa poin," kata Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade yang dihubungi Kompas.com, Senin.

Menurut Andre, poin pertama Parizal Hafni dinyatakan bersalah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) DPP Partai Gerindra.

Majelis Kehormatan Partai Gerindra juga mengusulkan kepada Ketua Dewan Pembina, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto serta Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani untuk memberhentikan Parizal Hafni dari Ketua DPC Partai Gerindra Pasbar.

"Dan yang ketiga, Majelis Kehormatan Partai merekomendasikan Ketua Dewan Pembina, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra untuk mencopot yang bersangkutan dari Ketua DPRD Pasaman Barat sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku," kata Andre.

Andre mengakui telah diperiksa oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra dan juga telah mengikuti sidang.

“Saya dipanggil sebagai Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat untuk dimintai keterangannya dan diminta untuk mendengarkan pembacaan keputusan terhadap permasalahan yang dialami Ketua DPC Gerindra Pasaman Barat di DPP Partai Gerindra," ungkap Andre.


Digerebek warga

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat, Parizal Hafni digerebek warga ketika berduaan dengan Sekretaris Pribadi (Sespri) AS (23) di Kantor DPC Gerindra Pasaman Barat, Senin (19/4/2021) malam.

Mereka diduga berbuat mesum karena berduaan di kantor tersebut  malam hari dengan lampu tengah kantor dalam keadaan mati.

"Kejadian itu pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB. Warga mendatangi kantor itu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat, Abdi Surya yang dihubungi Kompas.com, Rabu (21/4/2021).

Menurut Abdi Surya, di dalam kantor memang ditemukan Parizal dan AS, namun tidak kedapatan berbuat mesum.

"Setelah kita mintai keterangan, ternyata AS ke kantor DPC Gerindra itu untuk mengerjakan tugas yang harus diselesaikan sehingga kerja hingga malam," kata Abdi.

Bantah berbuat mesum

Sementara Ketua DPRD Pasaman Barat, Parizal Hafni juga membantah berbuat mesum.

Parizal menyebut dirinya bersama AS di kantor DPC Gerindra Pasaman Barat untuk mengerjakan tugas partai yang sangat mendesak.

"Betul saya bersama AS di kantor. Sedangkan di luar ada ajudan saya. Kami mengerjakan tugas partai yang mendesak," kata Parizal yang menghubungi Kompas.com, Rabu (21/4/2021).

Parizal mengatakan saat polisi dan warga datang, dirinya habis shalat dan AS sedang mengerjakan shalat sehingga jauh dari perbuatan mesum.

"Tidak benar kami berbuat mesum. Saya habis shalat, AS sedang shalat. Kami berpakaian lengkap," kata Parizal.

Kemudian Ketua DPRD Pasaman Barat yang juga Ketua DPC Gerindra, Parizal Hafni tetap dipanggil Majelis Kehormatan Partai Gerindra ke Jakarta, Jumat (23/4/2021).

Parizal diduga telah mencoreng nama baik Partai Gerindra sehingga Mahkamah Partai perlu mengklarifikasi langsung.

“Kami sudah menerima surat dari Majelis Kehormatan Gerindra bernomor 04-443/A/MK-Gerindra/2021 perihal petunjuk penyelesaian sengketa dan Surat Pernyataan yang dibuat Saudara Parizal Hafni 20 April 2021,” kata Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade yang dihubungi Kompas.com, Jumat (23/4/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/04/27/073337478/digerebek-warga-berduaan-dengan-sespri-ketua-dprd-pasaman-barat-diusulkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke