Salin Artikel

Polisi Jaga Ketat Gerbang Tol Karawang Barat dan Tanjungpura

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro mengungkapkan, Selasa (27/4/2021), pihaknya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

"Akses tol Karawang Barat dan Tanjungpura jadi fokus utama mengingat keduanya merupakan gerbang utama dari wilayah Jabodetabek untuk masuk Karawang," ujar Rizky ditemui di kantornya.

Sebab, wilayah Jabodetabek diterapkan aglomerasi, di mana masyarakat di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, diperbolehkan mudik lokal.

Rizky menyebut dalam operasi ini, kendaraan yang memasuki wilayah Karawang, terutama kendaraan dengan pelat nomor daerah luar, akan diperiksa kelengkapannya.

Termasuk kelengkapan hasil tes negatif Swab PCR atau Antigen maksimal 1x24 jam atau Genose C-19 sebelum keberangkatan.

"Meski operasi pra-masa pengetatan mudik Lebaran dimulai pada 22 April, tapi bukan berarti semua kendaraan diputarbalik," ujar dia.

Pada tanggal 22 April sampai 5 Mei, kata dia, belum dilarang orang melakukan kegiatan transportasi. Masyarakat boleh bertransportasi selama membawa hasil tes PCR atau antigen.

Meski begitu, kata dia, polisi masih menunggu keputusan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang terkait larangan mudik. Hasil rapat sementara menyatakan bahwa penyekatan akan dilakukan di 15 titik, baik jalur tol, arteri, maupun alternatif.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/26/183119278/polisi-jaga-ketat-gerbang-tol-karawang-barat-dan-tanjungpura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke