Salin Artikel

Tulis Komentar Merendahkan di Facebook soal KRI Nanggala-402, Pria Ini Ditangkap

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kabid Humas Polda Sumut), Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku sudah ditangkap oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) pada Minggu (25/4/2021).

"Udah diamankan di Polres (Pelabuhan) Belawan lagi diminta keterangan," ujarnya ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (26/4/2021) siang.

Selanjutnya, pihak Pomal membuat laporan polisi di Polres Pelabuhan Belawan dan ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Pelabuhan Belawan.

"Ditangkapnya kemarin, semalam. Tadi diserahkan siang. Warga Medan. (Marelan), iya. Inisialnya saya lupa," katanya.

Sebelumnya, sejumlah foto dan video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria duduk dikelilingi seorang berpakaian loreng hijau dan pria berkaos hitam. Pria itu tampak seperti sedang menangis.

Dalam video, seseorang mengaku bernama Fahmi Aditya menemui seseorang berinisial IK yang mengomentari postingan di Facebook terkait tenggelamnya kapal selam Nanggala-402 di perairan Bali.

Sambil duduk bersila, pria yang diduga berinisial IK itu mengaku tidak tahu sama sekali. Ia mengaku tidak pernah menulis status tak senonoh di Facebook terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402. Ia mengaku akun Facebook miliknya ada yang retas.

"Aku waras, aku punya istri, punya anak, punya tanggung jawab. Posisi aku kerja tuh sebagai petani. Sehari-hari bertani dari pagi sampai sore. Waktu pegang HP tuh malam,” ucapnya.

Dia baru membuka hp-nya pada malam hari. Dikatakannya, dia tidak tahu jam berapa postingan itu diunggah di Facebook. Namun ketika ia pulang ke rumah dan membuka HP, ia menerima banyak notifikasi di Facebook. Bahkan ada sejumlah netizen yang menyebut Fahmi buron. 

“Langsung tuh tertera notifikasi, aku tuh viral gini, jadi buronan, dan permintaan pesan itu banyak," katanya.

Ia mengaku jarang membawa HP ke ladang untuk bertani. Ponselnya disimpan di rumah sambil dicas.

“Namanya kita kerja, mana mungkinlah ada waktu main HP ketika kerja di ladang kan, mencangkul sehari-harinya aku,” jelasnya.

Dikatakannya, walaupun dia mengaku tidak menulis status tersebut, namun dia tetap menyampaikan permintaan maaf.

“Kalau misalnya, seumpama, kalau keluarga dari Bapak Polres ataupun orang yang saya maksud ini walaupun bukan saya bikin postingan itu, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” jelasnya.

Ia menyatakan bertanggung jawab dan siap menerima konsekuensi akibat dari postingan di akun Facebook miliknya.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/26/171025878/tulis-komentar-merendahkan-di-facebook-soal-kri-nanggala-402-pria-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke