Salin Artikel

Larang ASN Mudik, Bupati Jember: Saya Alumni, Keluarga Saya Juga Meninggal karena Covid-19

Hendy mengingatkan para ASN mematuhi aturan itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Bicara Covid-19 saya tegas saja. Saya alumni Covid-19, keluarga saya juga meninggal karena Covid-19," Kata Hendy usai apel pagi di Alun-alun Jember Senin (26/4/2021).

Menurut dia, pengetatan dan larangan mudik dilakukan sejak 22 April sampai 24 Mei 2021. Untuk itu, dia meminta agar masyarakat, terutama ASN, mematuhi aturan tersebut.

“Di Jember ada kasus Covid-19 lagi, naik lagi. Karena Covid-19 tak bisa dilihat kasat mata,” ucap dia.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, tak hanya bisa dilakukan pemerintah. Namun perlu kesadaran masyarakat.

“Makanya kami imbau, tidak mudik pun tidak mengurangi keberkahan idul fitri,” terang dia.

Bagi ASN yang nekat mudik, sudah ada aturan yang berlaku untuk penerapan sanksi.

Selain itu, Pemkab Jember bersama polisi sudah menyiapkan pos pengecekan di wilayah perbatasan Jember-Lumajang.

Ia menambahkan, mobil dinas yang selama ini dipakai oleh para pejabat tidak akan ditarik selama larangan mudik Lebaran.


“Tetap dipegang pejabat, kita ingin sadar semuanya. Ada begini (Covid-19) nyawa taruhannya,” papar dia.

Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin menambahkan, warga yang tidak memiliki tujuan khusus dilarang mudik. Tujuan khusus itu seperti ada keluarga meninggal atau melahirkan.

“Di Jember ada satu pos penyekatan, yakni di perbatasan Jember dan Lumajang,” tambah dia.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengantisipasi pemudik dari luar daerah. Sebab, penyebaran Covid-19 di Jawa Timur mulai turun.

Untuk itu, pos penyekatan tidak dibentuk di perbatasan Jember Banyuwangi dan Jember Bondowoso.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/26/135652978/larang-asn-mudik-bupati-jember-saya-alumni-keluarga-saya-juga-meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke