Salin Artikel

Mudik Lebaran Tak Setertib Tahun Lalu, Bupati Karawang Minta Penyekatan Diperketat

"Masyarakat ini mungkin tidak setertib tahun lalu. Ini yang memang harus diantisipasi oleh kita semua. Harusnya pengetatan lebih ketat sekarang," ujar Cellica, Senin (26/4/2021).

Karennaya, kata Cellica, Pemkab Karawang bersama Polres Karawang bakal mengetatkan pemeriksaan di titik penyekatan jalur mudik. Apalagi, Karawang menjadi pintu keluar dan masuk wilayah Jabodetabek.

"Kita ketatkan di titik-titik yang menjadi jalur arus mudik," kata dia.

Cellica menyebut surat khusus hanya diberikan bagi kondisi darurat. Misalnya melahirkan dan orang tua meninggal.

"Kalau yang tidak urgent tidak kita keluarkan," ucap Cellica.

15 titik penyekatan

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, warga yang melanggar larangan mudik akan diputar balikkan di 15 titik penyekatan di Karawang.

"Tidak hanya penyekatan di pintu masuk (perbatasan), di tengah juga kita siapkan second pos, penyekatan cadangan. (Sebagai antisipasi) bobol atau ekornya terlalu panjang," ungkap dia.

Pihaknya, kata Rama, juga akan menginventarisir perahu eretan yang biasanya menjadi jalur tikus bagi pemudik.

Rama memastikan petugas yang disiagakan akan mengetatkan penyekatan. Selain yang dikecualikan mudik atau bepergian tak boleh melintas. Itupun harus membawa surat izin dari instansi pemerintah.

Sementara untuk karyawan atau warga yang bekerja di luar Karawang atau sebaliknya boleh melintas. Namun tetap melalui pemeriksaan ketat petugas.

"Kalau untuk karyawan gak ada (surat khusus). Petugas akan memfilter secara umum mana pemudik mana pekerja. Kan kelihatan dari misalnya pemudik pasti membawa barang bawaan," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/26/093659778/mudik-lebaran-tak-setertib-tahun-lalu-bupati-karawang-minta-penyekatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke