Salin Artikel

Nekat Buat dan Jual Petasan ke Anak-anak, Pemuda Kulon Progo Ditangkap, Bahan bakunya Disita

“Didapati pelaku sedang menjual petasan kepada Saudara F (15 tahun),” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry dalam keterangan singkatnya, Minggu (25/4/2021).

Polisi meningkatkan patroli untuk menekan kriminalitas pada bulan Ramadhan. Termasuk di antaranya, polisi sejak awal mengingatkan warga untuk tidak bermain petasan selama Ramadhan ini.

Ketika patroli, kata Jeffry, polisi mendengar suara ledakan petasan di sekitar wilayah Trayu sekitar pukul 05.30 WIB. Polisi datang dan menemukan seorang pemuda menjual petasan pada remaja belasan tahun. Pelaku bernama Dwi.

Polisi memeriksa Dwi dan mendapati enam petasan siap jual, satu di antaranya ukuran lebih besar dari genggam tagan. Polisi memeriksa Dwi dan mendatangi rumahnya di Kauman, Tirtorahayu.

Di sana, polisi menemukan barang bukti, seperti delapan bungkus bubuk mercon, satu gulung kertas, seutas tali sumbu petasan, dua lembar kartu Remi yang ujungnya dipotong, empat batang potongan bambu, sebuah balok kayu.

“Semuanya diamankan bersama enam buah petasan,” kata Jeffry.

Satreskrim kemudian mengamankan barang-barang itu dan membawa pelaku ke Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kegiatan main petasan dibubarkan

Tidak hanya menangkap penjual sekaligus pembuat petasan, polisi juga membubarkan kegiatan main petasan warga.

Tepat sepekan lalu, polisi membubarkan upaya delapan remaja membunyikan petasan di Jalan Mandung, Terbah Pengasih, Pengasih, Kulon Progo. Mereka usia 16-19 tahun asal Kapanewon Pengasih da Sentolo.

Anak-anak remaja itu bergerombol di pinggir jalan ketika polisi menghampiri, Minggu (18/4/2021). Dalam pemeriksaan, beberapa anak menyimpan empat buah petasan besar buatan sendiri

“Tiga buah sudah dinyalakan namun tidak meledak dan 1 lagi belum dinyalakan,” kata Jeffry di kesempatan berbeda.

Pemeriksaaan selanjutnya, polisi mendapatkan obat bubuk sebanyak setengah ons yang akan digunakan untuk membuat Petasan atau mercon.

Polisi lantas menyita semua barang bukti petasan dan obat atau bubuk pembuat petasan.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/25/161500678/nekat-buat-dan-jual-petasan-ke-anak-anak-pemuda-kulon-progo-ditangkap-bahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke