Salin Artikel

Ada Klaster Hajatan dan Layatan, 4 Kelurahan di Salatiga Jadi Zona Merah Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga Siti Zuraida mengatakan, salah satu penyebab peningkatan kasus Covid-19 karena munculnya sejumlah klaster baru.

"Ada klaster hajatan, ada klaster layatan (takziah). Terbanyak pasien Covid-19 juga dari klaster keluarga," jelasnya dalam keterangan video yang diterima, Sabtu (24/4/2021).

Siti mengungkapkan, kelurahan yang masuk zona merah adalah Kelurahan Salatiga, Tingkir Tengah, Randuacir, dan Dukuh.

"Analisa kenaikan kasus Covid-19 ini karena kepatuhan pada protokol kesehatan mulai menurun. Pemakaian masker mulai tak disiplin sehingga potensi penularan di masyarakat semakin meningkat," terangnya.

Berdasarkan data hingga Jumat (23/4/2021), tercatat 217 pasien positif Covid-19 yang dirawat. 

Secara kumulatif, terdapat 3.243 kasus positif Covid-19 di Salatiga. Rinciannya, 2.929 pasien sembuh dan 97 meninggal.

Sementara itu, Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan pengetatan perjalanan dan larangan mudik.

Hal itu itu dilakukan untuk menekan ancaman tambahan kasus positif Covid-19 di Salatiga saat mudik Lebaran 2021.

"Pemudik yang nekat melanggar pengetatan perjalanan dan larangan mudik tanpa dokumen pendukung di Kota Salatiga akan menjalani karantina mandiri selama 5x24 jam dengan protokol kesehatan yang ketat. Biaya yang timbul akibat karantina tersebut ditanggung pemudik yang melakukan perjalanan lintas daerah," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/24/134652478/ada-klaster-hajatan-dan-layatan-4-kelurahan-di-salatiga-jadi-zona-merah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke