Salin Artikel

Langkah Pemkot Bandung Cegah Pemudik, Pintu Masuk Dijaga dan Mobil Luar Kota Dilarang

Larangan tersebut keluar sebagai hasil koordinasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dengan Polrestabes Bandung. 

Hasil koordinasi menyatakan bahwa terminal, stasiun, dan bandara akan ditutup sementara karena peniadaan mudik terhitung dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Seperti diketahui, pemerintah pusat memberlakukan pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yaitu pada H-14 jelang hari raya Idul Fitri. 

Peniadaan mudik diberlakukan terhitung mulai tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021 dan pada H+7 setelah Idul Fitri peniadaan mudik diberlakukan mulai tanggal 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Namun untuk perjalanan wilayah aglomerasi Bandung Raya atau yang mendapat pengecualian dari pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran 2021, masih diperbolehkan.

"Teknis di lapangannya, kalau untuk kendaraan umum bahwa memang semua terminal, stasiun, dan bandara ditutup sementara. Karena itu kebijakan dari pusat dan sudah diterapkan, diprogres oleh kita," kata Oded dalam rilis yang diterima Kompas.com, seusai Rapat Virtual Terbatas bersama Forkopimda di Pendopo Kota Bandung, Jumat (23/4/2021).

Oded menambahkan, persoalan yang perlu disikapi dan dihadapi saat ini adalah terkait perjalanan mudik memakai kendaraan pribadi.

Dalam rapat bersama Forkopimda, disepakati penguatan koordinasi lintas wilayah di mana teknis pelaksanaannya berada di bawah otoritas Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Ema Sumarna.

"Nanti teknisnya di bawah komando Pak Ema, akan mengadakan rapat koordinasi lintas wilayah. Sambil kita tetap masih menunggu kebijakan lintas wilayah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena kita rapatnya lebih dulu dari provinsi," ucapnya.

Pintu masuk dijaga ketat

Untuk mengantisipasi pergerakan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, Oded mengatakan pihak Polrestabes Bandung juga siap melakukan penjagaan pintu masuk Kota Bandung.

"Insya Allah dari kepolisian akan ada check point. Teknisnya nanti antara Dishub dan Satlantas ada rapat lanjutannya," ungkap Oded.

Oded menyampaikan, mobilitas masyarakat dalam wilayah Bandung Raya masih diperbolehkan.

"Yang masih wilayah aglomerasi Bandung Raya masih boleh. Tapi kalau di luar itu baik yang alasannya mudik atau pun wisata, itu tidak," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengaku akan melakukan rapat di forum LLAJ terkait pos pemeriksaan (check point) untuk mengantisipasi pergerakan pemudik.

"Teknisnya dari kepolisian yang akan menandai kendaraan mana yang memang dari aglomerasi Bandung Raya, mana yang dari luar aglomerasi Bandung Raya. Nanti kita akan melakukan rapat lanjutan," kata Ricky.

Ricky memastikan, pihaknya bersama kepolisian akan fokus melakukan pengetatan dan penjagaan di pintu-pintu masuk Kota Bandung agar pergerakan pemudik baik yang masuk atau keluar Kota Bandung bisa diantisipasi.

"Titik-titiknya ada di ring tiga (perbatasan Kota Bandung) seperti di pintu tol Buahbatu, tol Moch Toha, Pasirkoja, Cibiru dan Ledeng," ucapnya

https://regional.kompas.com/read/2021/04/24/043000578/langkah-pemkot-bandung-cegah-pemudik-pintu-masuk-dijaga-dan-mobil-luar-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke