Salin Artikel

Pembunuh Perempuan Terbungkus Kasur Ditangkap, Pelaku Ternyata Suaminya Sendiri

Pelaku pembunuhan itu adalah seorang pria berinisial JPK (25) yang ternyata suami korban.

JPK diringkus polisi di daerah Jambangan, Surabaya, pada Jumat (23/4/2021) pagi.

"Awalnya tidak mengaku, tapi setelah ada bukti dan saksi, suaminya mengakui perbuatannya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian kepada wartawan, Jumat (23/4/2021) sore.

Berdasarkan pemeriksaan, aksi pembunuhan itu dilakukan pada Senin (19/4/2021) malam.

Pasangan suami istri itu terlibat cekcok karena masalah rumah tangga.

Oki menambahkan, sang suami yang tak kuasa menahan emosi lalu membunuh korban.

"Karena kesal, sang suami marah dan membunuh korban dengan mencekik dan membekap wajah korban dengan bantal," ujarnya.

Awalnya, pelaku sempat membiarkan mayat korban di atas tempat tidur selama dua hari.


Setelah jenazah korban mengeluarkan bau busuk, pelaku membuang mayat itu ke lapangan di dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya pada Rabu (21/4/2021) siang.

Agar tak terlihat, JPK membungkus mayat istrinya dengan kasur, pakaian, dan handuk.

Mayat itu ditemukan warga pada Kamis (22/4/2021) malam. Temuan itu lalu dilaporkan ke polisi.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Akibat perbuatannya, pelaku disangka Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/23/185456578/pembunuh-perempuan-terbungkus-kasur-ditangkap-pelaku-ternyata-suaminya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke