Salin Artikel

Gempar, Warga Temukan Potongan Tubuh Bayi Dimakan Anjing

KUPANG, KOMPAS.com - Warga Desa Oebesi, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), digemparkan dengan adanya potongan tubuh bayi yang dimakan anjing.

"Potongan tubuh bayi yang dimakan anjing itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Rijal Sonsiki, pada Kamis (22/4/2021) kemarin," ungkap Pejabat Humas Polres Kupang, Aiptu Randy Hidayat kepada Kompas.com, Jumat (23/4/2021) malam.

Randy menyebut, potongan tubuh bayi ditemukan di halaman rumah Yunus Yulius Nenosaban di Kampung Kuanunu, RT 009 RW 004, Dusun 3, Desa Oebesi. 

Menurut Randy, sebagian tubuh bayi habis dimakan anjing.

Kejadian itu, lanjut Randy, bermula saat Rijal mengendarai sepeda motor dari arah Desa Pakubaun, Kabupaten Kupang.

Rijal melihat ada seekor anjing membawa mayat bayi dengan cara digigit dari dalam hutan menuju halaman rumah Yunus Yulius Nenosaban.

Selanjutnya, Rijal menuju ke permukiman warga dan bertemu dua warga lainnya Maria Goreti Rao (19) dan Indrawati Nenosaban (29), yang sedang duduk di teras rumah.

Informasi itu kemudian menyebar dan menggegerkan warga setempat.


Karena penasaran, warga pun mendatangi lokasi untuk melihat lebih dekat.

Sebagian ibu-ibu mengambil kain membungkus tubuh bayi yang sudah tidak utuh lagi.

Hingga saat ini, mayat bayi yang ditemukan warga Desa Oebesi ini belum diketahui identitas dan jenis kelaminnya karena bagian tubuh sudah tidak utuh lagi.

Mayat bayi kemudian dievakuasi ke Puskesmas Pakubaun.

Polisi dari Polsek Amarasi Timur kemudian memeriksa sejumlah saksi dan warga yang pertama kali menemukan potongan tubuh bayi ini.

"Saat ini, polisi masih terus menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi," kata dia. 

https://regional.kompas.com/read/2021/04/23/183530078/gempar-warga-temukan-potongan-tubuh-bayi-dimakan-anjing

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke