Salin Artikel

Terdapat 13 Titik Penyekatan Mudik di Subang

Kepala Satuan Lalu Lintas Polisi Resor (Polres) Subang Endang Sujana mengatakan, penyekatan akan dilakukan di semua titik perbatasan Kabupaten Subang.

Kabupaten Subang berbatasan dengan Kabupaten Indramayu, Sumedang, Bandung Barat, Purwakarta, dan Karawang.

"Sekitar 12 hingga 13 titik penyekatan," ujar Endang kepada Kompas.com saat dihubungi, Senin (19/4/2021).

Hanya saja, menurut Endang, pihaknya masih menggodok lebih lanjut titik mana saja yang bakal disekat.

Ia memastikan bahwa penyekatan akan dilakukan dengan ketat.

"Titiknya sudah ada, namun masih digodog untuk biar lebih efektif," kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah melarang mudik pada Lebaran tahun ini.

Larangan mudik berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Meski demikian, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak melarang warga bepergian di dalam wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

https://regional.kompas.com/read/2021/04/19/203709878/terdapat-13-titik-penyekatan-mudik-di-subang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke