Salin Artikel

Hasil Investigasi, Perawat yang Dianiaya Dinilai Bekerja Sesuai SOP

Investigasi tersebut dilakukan oleh komite keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, serta majelis etik keperawatan PPNI Sumatera Selatan.

Hasil investigasi itu menyebutkan, tidak ada pelanggaran etik maupun kesalahan prosedur yang dilakukan oleh perawat CRS dalam bekerja.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPNI Sumatera Selatan Subhan Haikal mengatakan, dari hasil investigasi tersebut, perawat CRS diketahui telah bekerja sesuai dengan sistem operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh rumah sakit.

Merkea pun tidak menemukan adanya kejanggalan atau kesalahan dari CRS.

"Kalau istrinya bilang jarum itu bisa patah di dalam, itu (infus) tidak ada jarumnya, itu plastik," kata Subhan melalui sambungan telepon, Senin (19/4/2021).

Subhan mengatakan, RS Siloam Sriwijaya Palembang selama ini terkenal dalam penerapan SOP yang ketat untuk seluruh pasien.

Tak hanya itu, para pegawai dan tenaga kesehatan diseleksi secara profesional.

PPNI meyakini bahwa tidak ada kesalahan yang dilakukan CRS dalam bekerja.

"Saya tidak yakin kalau Rumah Sakit Siloam menerima karyawang kaleng-kaleng. Karena kita sama-sama tahu itu rumah sakit swasta yang ternama dan SOP-nya sangat ketat," ujar Subhan.


Menurut Subhan, PPNI Sumatera Selatan telah memaafkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh JT.

Namun, untuk proses hukum masih akan tetap dijalankan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan tersangka.

"Kami juga berupaya meyakinkan saksi korban untuk tetap begitu (mengikuti proses hukum) karena ini termasuk harga diri," kata Subhan.

Subhan berharap agar hal serupa tak lagi terulang dan masyarakat lebih menghargai perawat dalam bertugas.

"Kami dari PPNI memaafkan (pelaku). Tapi kalau damai untuk menyabut aduan, rasanya tidak. Ini akan tetap berlanjut," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/19/164522478/hasil-investigasi-perawat-yang-dianiaya-dinilai-bekerja-sesuai-sop

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke