Salin Artikel

Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, PPNI Sumsel: Kami Ambil Langkah Hukum

Menurut Subhan, PPNI akan terus mengawal kasus tersebut di pihak kepolisian, sehingga pelaku dapat diproses secara hukum.

"Ini kekerasan. Kami mengambil langkah hukum, kita ikuti proses hukum selanjutnya dan akan kami kawal terus," kata Subhan melalui sambungan telepon, Jumat (16/4/2021).

Subhan menjelaskan, sekalipun nantinya diketahui ada kelalaian yang dilakukan oleh perawat CRS, pihaknya akan melakukan investigasi terlebih dahulu.

Namun, ia menyesalkan sikap yang dilakukan oleh keluarga pasien berinsial JT, yang menganiaya CRS secara brutal.

"Ada majelis kode etik perawatan nanti yang akan menilai ada pelanggaran kode etik atau tidak. Tapi yang jelas, kita akan menindaklanjuti kasus kekerasan ini," ujar Subhan.

Adapun CRS merupakan perempuan yang berprofesi sebagai perawat.

Ia dipukul dan dijambak oleh pelaku JT.

Sebelumnya, JT protes karena tangan anaknya berdarah usai jarum infus dicabut oleh korban.

"Sementara pelaku adalah laki-laki. Ini perempuan yang dipukul, dijambak," kata Subhan.

Diberitakan sebelumnya, seorang perawat di salah satu rumah sakit swasta di Palembang,  mengalami luka lebam di bagian wajah setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh keluarga pasien.

Aksi video kekerasan yang menimpa perawat tersebut viral, setelah diunggah oleh sebuah akun Instagram.

Dalam video berdurasi 35 detik itu, terlihat korban yang diketahui CRS diselamatkan oleh rekan sesama perawat dengan kondisi terduduk.

Sementara itu, beberapa perawat lain menahan pelaku, yakni seorang pria yang diketahui berinisial JT.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/16/201142178/perawat-dianiaya-keluarga-pasien-ppni-sumsel-kami-ambil-langkah-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke