Salin Artikel

Vaksin Merah Putih Diproduksi Massal pada 2022, Ini Tahapannya

Penny mengatakan, ada dua Vaksin Merah Putih.

Pertama, vaksin Covid-19 yang tengah diteliti Universitas Airlangga.

"Uji kliniknya ditargetkan selesai Q4/2021. Untuk awal bulan di 2022 sudah bisa diproduksi," ujar Penny dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (16/4/2021).

Kedua, Vaksin Merah Putih yang diteliti lembaga Eijkman.

Uji klinis vaksin ini diperkirakan selesai akhir semester I tahun 2022.

Itu artinya, pada semester II tahun 2022, vaksin sudah bisa diproduksi.

Penny menjelaskan, proses pembuatan vaksin membutuhkan waktu, karena harus teliti dan tidak boleh asal-asalan.

Setidaknya, prosesnya harus melewati pengembangan prototipe, uji laboratorium, pra klinis, uji klinis ke manusia, hingga memasuki tahapan produksi.

Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Prof Amin Soebandrio mengatakan, pihaknya menargetkan pengembangan bibit vaksin selama 12 bulan yang jatuh pada Maret 2021.

"Sekarang sudah lewat sedikit (dari target Maret). Saat ini (bibit vaksin) sudah masuk tahap akhir," kata Amin.

Lembaga Eijkman, menurut Amin, sudah bisa mengembangkan protein rekombinan sesuai targetnya.

Hal tersebut yang akan dijadikan kandidat vaksin.

"Prosesnya sedang dalam optimasi agar produksinya sebaik mungkin," kata Amin.

Menurut Amin, saat ini pihaknya tengah dalam proses pengalihan dari skala research and development ke industri untuk hilirisasi.

Produksi vaksin tersebut nantinya akan melibatkan PT Bio Farma sebagai produsen vaksin di Indonesia.

Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan, perusahaannya siap untuk memproduksi vaksin Covid-19.

Untuk produksi Vaksin Merah Putih ini, pihaknya akan berkolaborasi dengan beberapa perusahaan swasta.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/16/200233978/vaksin-merah-putih-diproduksi-massal-pada-2022-ini-tahapannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke