Salin Artikel

Balapan Liar Jelang Berbuka Dibubarkan Polisi, Pelaku Tunggang Langgang Sampai Motor Ditinggal, 30 Motor Ditahan

Aksi balapan liar yang dilakukan puluhan pemuda itu terjadi di Jalan Raden Imba Kesuma pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf mengatakan, aksi balap liar itu memanfaatkan jalan yang sepi arus lalu lintasnya mulai dari kantor PDAM hingga Perumahan CitraLand.

"Kami mendapat pengaduan dari masyarakat terkait aksi balapan liar ini. Memang meresahkan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa," kata Rafly di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (16/4/2021).

Rafly menambahkan, pada aksi terakhir Kamis sore kemarin, pihaknya terpaksa melakukan tindakan represif, karena para pembalap liar tidak menghiraukan imbauan untuk membubarkan diri.

Para pembalap liar itu pun tunggang langgang saat aparat kepolisian mengambil tindakan represif tersebut.

Bahkan, ada satu unit sepeda yang ditinggal di selokan pinggir jalan karena pemiliknya melarikan diri.

Rafly mengatakan, setidaknya ada 30 unit sepeda motor tanpa surat dan dokumen yang disita aparat kepolisian.

Menurut Rafly, puluhan sepeda motor itu ditahan karena melanggar Pasal 285 dan 297 UU Lalu Lintas Tahun 2009.

Sejauh ini, Rafly menambahkan, pihaknya sudah memetakan sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat ajang balapan liar.

"Kami imbau untuk tidak melakukan balapan liar ini, karena mengganggu warga yang berpuasa dan keselamatan," kata Rafly.

Aparat kepolisian, kata Rafly, tidak akan segan-segan bertindak represif jika masih menemukan aksi balapan liar tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/16/112404478/balapan-liar-jelang-berbuka-dibubarkan-polisi-pelaku-tunggang-langgang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke