Salin Artikel

Modus Ganjal ATM, Uang Nasabah Hilang Hampir Setengah Miliar

Setelah melalui penyelidikan, Polresta Tasikmalaya akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.

Polisi menyatakan nasabah bank tersebut menjadi korban pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) yang dilakukan dengan modus ganjal kartu ATM.

Awalnya, Risdianto yang merupakan salah seorang pengusaha asal Tasikmalaya melaporkan kehilangan uang sebanyak Rp 467 juta.

Uang tersebut telah hilang dari saldo di rekeningnya.

Kronologi kejadian

Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi.

"Jadi awalnya pelapor menyuruh karyawannya untuk menarik tunai dan cek saldo di ATM BCA Jalan Perintis Kemerdekaan," ujar Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan kepada wartawan di kantornya, Kamis (15/4/2021).

Saat itu, karyawan yang jadi saksi kunci dalam kasus tersebut beberapa kali memasukkan kartu ATM, tetapi tidak bisa, karena seperti ada yang terganjal.

Kemudian, ada salah satu pelaku di belakang saksi yang menawarkan bantuan.

Tanpa diketahui saksi, pelaku ini menukarkan kartu ATM yang dibawa saksi dengan kartu yang palsu.

Akhirnya, bisa mengantongi kartu yang asli dan mengetahui nomor PIN kartu tersebut.

Kemudian, saksi langsung pulang dan memberitahukan kepada korban atau pemilik rekening bahwa ATM-nya macet.


Korban kehilangan uang Rp 467 juta

Para pelaku kemudian menghabiskan uang korban sebanyak Rp 467 juta.

Para pelaku menggunakan kartu ATM korban untuk belanja secara debit dan mentransfer uang ke rekening lain milik pelaku.

Doni menyebut, komplotan ini berjumlah 3 orang yang masing-masing memiliki peran berbeda.

Para pelaku sebelumnya telah mengawasi beberapa mesin ATM yang lokasinya sedikit terpencil, terutama yang berada di dalam toko.

Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha

https://regional.kompas.com/read/2021/04/15/173936578/modus-ganjal-atm-uang-nasabah-hilang-hampir-setengah-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke