Salin Artikel

Seorang Pria Mabuk Mengamuk di Masjid, Ancam Kakeknya dan Melukai Kepala Dusun

Pria itu mengamuk sembari membawa celurit di sekitar masjid. Bahkan, pelaku sempat membacok kepala dusun yang hendak menenangkannya.

Kapolsek Jombang, AKP Kusmiyanto menjelaskan, kasus itu bermula ketika HBN mendatangi rumah kakeknya pada pukul 18.30 WIB.

Namun, dia datang dalam kondisi marah dan membawa senjata tajam berupa celurit.

“Dia datang dan mengancam kakeknya sendiri dengan alasan tidak jelas,” kata Kusmiyanto kepada Kompas.com via telepon, Kamis (15/4/2021).

Karena mendapat ancaman, sang kakek akhirnya melarikan diri ke masjid. HBN pun mengejar sang kakek.

Warga di sekitar masjid lalu keluar melihat peristiwa itu. Kepala dusun yang berada di lokasi mencoba menenangkan HBN.

Namun, kepala dusun justru terkena celurit yang dibawa pelaku.

“Pak kampungnya kena sabetan celuritnya, namun luka ringan di bagian jari,” terang dia.


Menurut dia, HBN melakukan perbuatan tersebut diduga karena pengaruh minuman keras.

Saat diperiksa, HBN tak berbicara dengan jelas. Polisi lalu menangkap HBN karena melakukan kekerasan dan membawa senjata tajam.

“Tersangka ditahan agar tidak membahayakan orang lain,” ucap dia.

Karena perbuatannya, HBN disangka Pasal 351 KUHP subsider Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/15/142246878/seorang-pria-mabuk-mengamuk-di-masjid-ancam-kakeknya-dan-melukai-kepala

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke