Salin Artikel

Warga Bandung Tak Perlu Keluar Rumah untuk Bikin e-KTP, Ini Caranya

Warga cukup mendaftar lewat aplikasi Selesai dalam Genggaman (Salaman).

“Cukup mendaftar dan menunggu konfirmasi dari kami,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Tatang Muhtar saat dihubungi, Senin (12/4/2021).

Tatang menjelaskan, setelah mendaftar dan mengisi persyaratan, warga akan mendapatkan notifikasi serta konfirmasi dari pihak Disdukcapil melalui pesan singkat atau SMS.

Setelah itu, warga tinggal memesan layanan GoSend pada ojek online Gojek untuk mengambil dokumen dan mengantarkannya langsung ke depan rumah warga.

Untuk memastikan keamanan, kerahasian dan ketepatan dokumen, Disdukcapil Bandung menyediakan jalur khusus drive-thru.

Pada jalur tersebut, petugas akan mencatat nomor registrasi dan informasi mitra GoSend, serta mencocokan nomor dokumen dan nomor order pengiriman.



Kemudahan ini tidak hanya berlaku untuk KTP dan KIA di Disdukcapil.

Warga yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Bandung, kini tak perlu lagi datang untuk mengambil SIM.

“Ada drive-thru juga di Polrestabes,” tutur dia.

Sementara itu, District Head Bandung Gojek Cut Emyra Fadhila mengatakan, untuk menambah kemudahan para pengguna, GoSend menyediakan pilihan gerai Dinas Dukcapil terdekat dari lokasi pemesan.

“Kolaborasi ini tentu bisa mengurai antrean, serta mempersingkat waktu tunggu di lokasi, sehingga bisa membantu upaya menekan penyebaran virus Covid-19,” kata Emyra.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/12/175746678/warga-bandung-tak-perlu-keluar-rumah-untuk-bikin-e-ktp-ini-caranya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke