Salin Artikel

Polisi Sebut Helikopter yang Dibakar KKB dalam Kondisi Tidak Bisa Terbang

KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, helikopter yang dibakar kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Bandara Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (11/4/2021) malam dalam kondisi tidak bisa terbang.

Diketahui, helikopter itu milik PT Ersa Air.

 "Helikopter memang dalam kondisi tidak bisa terbang dan milik swasta, itu dibakar di Bandara Ilaga," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (12/4/2021).

Saat KKB membakar helikopter tersebut, sempat terjadi baku tembak.

Kata Fakhiri, ulah yang dilakukan KKB itu hanya untuk mengganggu aktivitas penerbangan di sejumlah wilayah pegunungan.

Terkait dengan itu, kata Fakhiri, ia sudah mengintruksikan jajarannya untuk memperhatikan bandara agar aktivitas penerbangan tidak terganggu.

"Mereka mau mengganggu aktivitas penerbangan. Tentu di titik rawan kami sudah instruksikan untuk memperhatikan betul bandara karena di beberapa titik ini aktivitas hanya bisa lewat udara, seperti Ilaga, Beoga, dan Intan Jaya," ujarnya.


Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Polri Kombes Pol Iqbal Alqudussy mengatakan, petugas telah mengetahui KKB yang melakukan aksi pembakaran helikopter tersebut.

Mereka yakni Prenggen Telenggen, Abu Bakar Kogoya, Lerymayu Telenggen, dan Numbuk Telenggen.

Saat ini, lanjut Iqbal, TNI-Polri tengah memburu kelompok tersebut.

"TNI-Polri sedang memburu kelompok ini. Kami akan menindak tegas KKB yang melakukan aksi brutal di Ilaga," kata Iqbal dikutip dari Tribunnews.com, Senin.

Kata Iqbal, saat kejadian, helikopter yang dibakar tersebut tengah perbaikan dan terparkir di bandara Aminggaru Ilaga.

 

(Penulis Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor Robertus Belarminus)/Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2021/04/12/114721978/polisi-sebut-helikopter-yang-dibakar-kkb-dalam-kondisi-tidak-bisa-terbang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke