Salin Artikel

2 Dugaan Pelanggaran Ini Bikin Denny Indrayana Dilaporkan ke Bawaslu, Apa Saja?

Laporan pertama, dilakukan oleh Pemuda Islam Kalsel.

Sedangkan yang kedua, Denny dilaporkan oleh seorang warga Kalimantan Selatan bernama Herlin.

Apa saja dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Denny Indrayana hingga dua kali dilaporkan ke Bawaslu?

Ketua Pemuda Islam Kalsel Hasan mengatakan, Denny melanggar peraturan kampanye dengan melaksanakan kegiatan shalat Subuh keliling di Masjid Nurul Iman pada Rabu (31/3/2021).

Dia menolak jika ada calon yang mempolitisasi rumah ibadah.

Kegitan itu juga dilaporkan lantaran acara shalat subuh dilangsungkan di daerah pemungutan suara ulang (PSU).

"Rumah ibadah merupakan salah satu tempat yang tidak boleh ada keiatan politik meski dengan dalih apa pun," kata Hasan.

Sedangkan Denny Indrayana membantah jika dirinya melakukan kampanye. Dia mengaku hanya diundang dan beramah-tamah.

"Giat subuh keliling menyapa warga dan beramal ramah tanpa melakukan dialog yang dikategorikan sebagai kampanye. Kami semata-mata melakukan shalat subuh berjemaah," bantah Denny.

Meski dilaporkan, Denny mengaku tetap akan melanjutkan kegiatan tersebut.

"Saya berharap mari kita jaga suasana yang lebih tenang. Mohon izin saya tetap akan melakukan silaturahmi dengan subuh keliling ataupun silaturahmi kepada warga," pungkasnya.

Warga bernama Herlin melaporkan adanya baliho tersebut di sejumlah jalan protokol.

Antara lain berada di Jalan Brigjen Hasan Basri sekitar bundaran Kayu Tangi Kecamatan Banjarmasin Utara, di simpang empat Jalan S Parman, Kecamatan Banjarmasin Tengah, dan Jembatan RK Ilir samping RSUD Sultan Suriansyah, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Laporan dilengkapi dengan bukti foto-foto baliho Denny Indrayana.

Dianggap melanggar

Meskipun tidak berisi ajakan mencoblos, baliho itu dianggap oleh Herlin melanggar aturan kampanye jelang pemungutan suara ulang (PSU).

"Laporan spanduk dan baliho atas nama Haji Denny Indrayana yang ulun (saya) lihat di jalan," ujar Herlin usai membuat laporan di Bawaslu Kalsel, Jumat.

"Takutnya itu melanggar dalam keadaan PSU sekarang," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar |Editor : Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/11/070000778/2-dugaan-pelanggaran-ini-bikin-denny-indrayana-dilaporkan-ke-bawaslu-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke