Salin Artikel

Oknum Dosen PTN di Jember yang Diduga Lecehkan Keponakannya Berupaya Damai

Kuasa hukum RH, Ansorul Huda mengatakan, pihaknya telah berupaya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

“Memang kami sedang mengupayakan mediasi,” kata kuasa hukum RH, Ansorul Huda pada Kompas.com via telpon Jumat (9/4/2021).

Upaya mediasi itu sudah dilakukan jauh sebelum adanya laporan polisi. RH dan keluarga besarnya telah mengajukan damai, tetapi belum ada kesepakatan.

“Kita agak kesulitannya di komunikasi. Kami berharap situasi ini bisa dingin,” ucap dia.

Pihaknya telah bertemu dengan ayah korban. Namun, RH kesulitan bertemu dengan ibu korban.

“Sebelum lapor polisi pernah bertemu dengan ibunya, tapi belum berkenan,” ucap dia.

Menurut Ansorul, kliennya telah merawat korban sejak kelas satu sekolah dasar (SD). Hal itu dilakukan karena orangtua keponakannya itu bercerai.

“Dititipkan pada klien kami sampai kelas III SD,” jelas dia.

Kliennya mengembalikan keponakannya itu kepada sang ayah kandung karena RH melanjutkan studi ke luar negeri, Amerika dan Australia.

“Klien kami dapat tugas belajar ke luar negeri, sehingga anak dikembalikan lagi pada ayahnya,” tambah dia.

Setelah menyelesaikan studi, anak itu kembali dititipkan kepada keluarga RH sejak 2019. Anak itu melanjutkan studi di salah satu SMA di Jember.

“Tidak hanya anak ini, tapi ada dua orang yang diasuh dan dititipkan oleh orang tuanya pada klien kami,” jelasnya.


Untuk itu, pihaknya berharap masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan secara damai. Kliennya juga siap menghadapi proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Polisi sudah minta keterangan terduga pelaku

Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan terduga pelaku, RH.

Oknum dosen itu diperiksa penyidik pada Kamis (8/4/2021) sejak pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB.

“Dalam minggu ini kami akan segera melakukan gelar perkara,” kata Diyah di kantornya, Kamis.

Selain memeriksa pelaku, Polres Jember telah memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut. Namun, pihaknya enggan menerangkan secara rinci hasil pemeriksaan.

Diyah mengatakan rekaman suara kasus tersebut bisa dijadikan petunjuk.

“Hasil visum obgyn dari Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi juga sudah didapatkan,” tutur dia.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual terjadi pada anak di bawah umur pada akhir Februari dan 26 Maret 2021. Kasus tersebut terungkap setelah pelaku menulis status di akun Instagramnya.

Ibu korban pun menanyakan hal tersebut. Korban mengaku perbuatan itu dilakukan oleh suami dari tantenya.

Sejak 2019, korban tinggal bersama tante dan pamannya sambil melanjutkan sekolah di Jember. Setelah mengetahui kejadian itu, ibu korban melaporkan kasus itu kepada Polres Jember.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/09/114256278/oknum-dosen-ptn-di-jember-yang-diduga-lecehkan-keponakannya-berupaya-damai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke