Salin Artikel

Kendaraan dari Luar Jateng Bakal Diminta Putar Balik di Perbatasan pada Libur Lebaran

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Rudy Syafiruddin mengatakan, ada 14 titik yang bakal dijaga mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

"Kendaraan dari luar Jawa Tengah akan dikembalikan. Kendaraan antarkota saja silakan," kata Rudi di Semarang, Kamis (8/4/2021).

Titik-titik tersebut antara lain Brebes dan Cilacap yang berbatasan dengan Jawa Barat.

Selain itu di Sragen, Rembang, Blora, Karanganyar, dan Wonogiri yang berbatasan dengan Jawa Timur.

Kemudian Magelang dan Purworejo yang berbatasan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Rudy, hanya kendaraan tertentu saja yang nantinya boleh melintasi perbatasan Jawa Tengah.

Kendaraan itu harus mengantongi surat izin dari pemerintah daerah.

Selain perbatasan provinsi, kawasan perbatasan antara kabupaten atau kota di Jawa Tengah turut dijaga polisi.

Direncanakan, ada 71 titik berbatasan kabupaten atau kota yang akan dijaga.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/08/192651878/kendaraan-dari-luar-jateng-bakal-diminta-putar-balik-di-perbatasan-pada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke