Salin Artikel

Pasar Sore Ramadhan Boleh Digelar di Yogyakarta, asal Terapkan "Drive Thru" dan Zona Hijau

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta hanya mengizinkan pasar sore selama Ramadhan digelar di zona hijau.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, wilayah yang masuk zona merah Covid-19 tidak akan mendapat rekomendasi untuk menggelar pasar sore Ramadhan.

“Pasar Ramadhan di zona-zona mengkhawatirkan tidak direkomendasi. Pasar Ramadhan hanya diselenggarakan di zona hijau,” kata Heroe Poerwadi, Kamis (8/4/2021).

Dikatakan Heroe, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni menjaga jarak antara pedagang selama digelarnya pasar sore Ramadhan.

Selain itu, pihaknya mengimbau kepada pengelola pasar sore untuk membuat jalur pasar sore menjadi satu arah.

“Jumlah lapak harus terbatas tidak boleh banyak, kedua antar lapak juga minimal jaraknya 5 meter. Kemudian kita harap sistem drive thru, masyarakat tidak turun penjualnya yang aktif,” katanya.

Sedangkan untuk shalat tarawih, kata dia, Pemkot Yogyakarta masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.

“Tetapi kita siapkan kebijakan terkait itu misalnya shalat tarawih kita izinkan bagi zona hijau. Kalau merah belum diizinkan,” katanya.

Meski demikian, Heroe berharap pelaksanaan shalat tarawih di masjid mengedepankan protokol kesehatan.

“Kita harapkan shalat tarawih diikuti warga setempat, warga luar ditempatkan secara khusus (terpisah). Sekali lagi untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/08/165730878/pasar-sore-ramadhan-boleh-digelar-di-yogyakarta-asal-terapkan-drive-thru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke