Salin Artikel

Percepat Vaksinasi, Pemprov Papua Gelar "Gebyar Vaksin"

JAYAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tengah mempercepat proses vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum dengan menggelar "gebyar vaksin" di tiga lokasi.

Seluruh lokasi vaksinasi berada di Kota Jayapura, yaitu Kantor Gubernur Papua, halaman Kantor Otonom Provinsi Papua dan Auditorium Universitas Cenderawasih.

"Yang disiapkan 6.000 dosis sampai tiga hari ke depan. Animo masyarakat kalau lihat kemarin bisa sekitar 200-300 warga, hari ini saya bisa prediksi lebih dari 500 yang akan hadir di otonom belum di tempat lain," ujar Kepala Seksi Wabah dan Bencana Dinkes Papua, Yamamoto Sasarari di Jayapura, Rabu (7/4/2021).

Seluruh vaksin yang disiapkan merupakan buatan Sinovac.

Ia meyakini saat ini masyarakat di Papua sudah cukup banyak yang memahami fungsi vaksin untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Hanya, Yamamoto mengingatkan masyarakat yang sudah divaksin tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) karena mereka belum kebal terhadal Covid-19.

"Kami optimis bisa lebih dari 6.000 dosis, bahkan bisa lebih. Sebenarnya fungsi vaksin sekarang ini untuk pembentukan antibodi dan ketika yang bersangkutan dirawat dengan Covid-19 maka jika punya penyakit bawaan tidak seburuk yang tidak mendapatkan vaksin," tutur dia.

"Imbauan kepada masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin tetap menjalankan prokes, karena pandemi ini belum selesai," sambung Yamamoto.

Ia menyebut, proses vaksinasi untuk atlet yang akan mengikuti PON 2021, sudah mulai berjalan.

Hingga kini, sudah ada 149.900 dosis vaksin Sinovac di Papua.

Hingga Selasa (6/4/2021), total sudah 86.221 orang di Papua yang telah mengikuti vaksinasi menggunakan Sinovac.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/07/175438878/percepat-vaksinasi-pemprov-papua-gelar-gebyar-vaksin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke