Salin Artikel

Polisi Bongkar Prostitusi Online yang Libatkan 11 Anak di Kendari

Praktik prostitusi itu berlangsung dalam sebuah hotel di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kendari.

"Pada Selasa 6 April 2021 kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok ABG yang berada di sebuah hotel. Berdasarkan informasi itu, kami melakukan pengembangan dan mendatangi TKP dan benar saja setelah kami sampai di TKP kami mendapati beberapa ABG tersebut berada di dalam hotel," kata Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Baruga AKP Gusti Komang Sulastra di Kendari, Rabu (7/4/2021), seperti dilansir Antara.

Ke-11 anak itu di antaranya masih ada yang berstatus pelajar dan tidak semuanya berasal dari Kendari.

Beberapa di antaranya berasal dari Kabupaten Konawe Kepulauan dan Kabupaten Kolaka.

"Setelah melalui proses interogasi bahwa para ABG ini ada yang sudah 1 hari, ada yang sampai 1 minggu standby di sana. Dan berdasarkan hasil interogasi mereka di sana menunggu tamu, ada yang menggunakan aplikasi MiChat dan ada juga yang diarahkan oleh temannya untuk mendapatkan tamu," ungkapnya.

Dari hasil interogasi kepada belasan anak tersebut mereka mengaku menjajakan diri dengan dibayar antara Rp 400 ribu bagi pelanggan lokal dan Rp 2 juta bagi pelanggan warga negara asing.

Dia mengatakan berdasarkan pengembangan dan interogasi, belum bisa dipastikan apakah ada muncikarinya atau tidak karena masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Sejauh ini, pihaknya telah meminta keterangan terhadap manager hotel inisial AR (40).

"Mereka sendiri-sendiri atau ada muncikarinya masih terus kami dalami. Apakah pihak hotel mengetahui hal ini masih kami dalami, masih proses penyelidikan nanti kami sampaikan kembali," tegas dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/07/173351878/polisi-bongkar-prostitusi-online-yang-libatkan-11-anak-di-kendari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke