Salin Artikel

Ditemukan Ponsel hingga Senjata Tajam di Sel Napi, Kalapas Karawang: Pemiliknya Akan Kena Sanksi

Kepala Lapas Kelas II A Karawang Lenggono mengungkapkan dalam sidak yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Polres Karawang, dan Kodim 0604 Karawang tidak ditemukan narkotika. Sidak dilakukan di Blok B lantaran mayoritas penghuninya terjerat kasus narkotika.

"Sementara itu, barang-barang yang disita petugas dari antara lain 15 handphone, senjata tajam, baterai, alat- alat dapur hingga obat-obatan medis," kata Lenggono usai sidak.

Lenggono mengatakan, barang terlarang yang ditemukan di kamar warga binaan kemudian disita. Pihaknya juga melakukan pendataan hingga pemberian sanksi kepada penghuni binaan yang terbukti menyimpan benda yang dilarang.

Razia rutin, kata dia, akan terus dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang.

"Kalau terdeteksi siapa pemiliknya, kita tindaklanjuti dan memberikan sanksi ringan, sedang hingga berat," kata dia.

Lenggono mengungkapkan, razia ini dilakukan sekaligus untuk memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021.

Kepala BNNK Karawang Dea mengungkapkan, razia dilakukan sebagai upaya pengendalian dan monitoring terhadap penghuni Lapas Karawang.

Ia meminta Lapas Karawang untuk lebih selektif melakukan pengawasan kepada warga binaannya.

"Untuk narkotika tidak ada ditemukan, hanya ditemukan obat medis. Dan ini menjadi perhatian kedepan agar tidak bisa masuk lagi ke Lapas Karawang dikarenakan obat medis bisa saja digantikan dengan serbuk yang mengandung narkotika," ujar Dea.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/07/115016078/ditemukan-ponsel-hingga-senjata-tajam-di-sel-napi-kalapas-karawang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke