Salin Artikel

Kapolda NTT: Jika Ada yang Jual Bahan Bangunan dengan Harga Tidak Wajar, Saya Perintahkan Tangkap

Namun, kondisi itu justru dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menjual bahan bangunan dengan harga yang lebih mahal dari biasanya.

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif pun memerintahkan personelnya untuk menindak tegas para spekulan yang memainkan harga bahan bangunan setelah bencana yang melanda wilayah itu.

"Saya sudah perintahkan personel untuk menyisir semua toko bangunan di Kota Kupang. Jika ada pemilik toko yang menjual bahan bangunan dengan harga tidak wajar saya perintahkan ditangkap," kata Latif di Larantuka, Flores Timur, seperti dikutip dari Antara, Selasa (7/4/2021) malam.

Tindakan itu diambil setelah polisi menerima laporan dari warga terkait harga sejumlah bahan bangunan yang meningkat drastis.

Seperti harga seng untuk atap rumah yang semula Rp 50.000 per lembar naik menjadi Rp 70.000 sampai Rp 75.000 per lembar.

Jenderal bintang dua itu menilai hal tersebut tidak wajar. Penjual, kata dia, sengaja menaikkan harga dengan memanfaatkan kesempatan di tengah bencana.

Ia juga memerintahkan Dikrimsus Polda NTT memantau kenaikan harga bahan bangunan yang meresahkan warga.


Selain itu, Latif mengimbau para pemilik toko bangunan tetap membuka toko seperti biasa meski dagangan mereka habis.

Sebab, jika ditutup, Latif khawatir berpotensi menimbulkan penjarahan.

Latif juga meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah NTT mempercepat pemulihan jaringan listrik di lokasi vital di Kota Kupang. Sehingga, aktivitas masyarakat kembali normal.

"Sekarang kan kulkas mati, air tidak nyala ini kan orang repot. Tidak perlu nyala di seluruh Kota Kupang, tetapi cukup di beberapa lokasi saja," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/07/083710078/kapolda-ntt-jika-ada-yang-jual-bahan-bangunan-dengan-harga-tidak-wajar-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke