Salin Artikel

Gara-gara Uang Rp 12.500, Kepsek dan Guru Sulut Tangan 10 Siswa hingga Melepuh, Ini Ceritanya

Tindakan itu dilakukan keduanya gara-gara uang Rp 12.500.

Kapolsek Gucialit Iptu Joko Try mengatakan, kejadian itu bermula saat uang tabungan siswa kelas 4 hilang pada Jumat (26/3/2021 ).

Uang Rp 12.500 itu berasal dari tabungan 12 orang siswa di kelas itu.

Saat jam istirahat, uang tabungan siswa itu ditinggalkan di atas meja. Namun, saat kembali diperiksa uang itu telah hilang.

SMu (24) yang merupakan wali kelas yang juga guru di kelas itu menanyakan keberadaan uang tersebut kepada siswanya. Namun, tidak ada satupun yang mengaku.

"Tidak ada yang mengaku. Kemudian ditakut-takuti lah dengan metode yang kurang lazim, disulut dengan korek gas oleh wali kelas," kata Joko melalui sambungan telepon, Selasa (6/4/2021).

Ketika itu, ada 10 siswa yang disulut tangannya. Meski diperlakukan seperti itu, tidak ada dari 10 siswa itu yang mengaku mengambil uang tersebut.

SMu lantas melapor ke kepala sekolah berinisial SMa (45). Kepala sekolah kemudian memanggil tiga dari 10 siswa.

Kepala sekolah tersebut juga menyulut telapak tangan kanan ketiga siswa itu. Akibatnya, tangan mereka melepuh.

Para orangtua murid yang melihat tangan anaknya melepuh kemudian meminta klarifikasi pihak sekolah. 

Guru dan kepala sekolah akhirnya meminta maaf kepada orangtua siswa dengan dimediasi oleh kepala desa setempat. Saat itu, kasus itu dianggap selesai.


"Pada saat kejadian guru sudah meminta maaf kepada wali siswa lewat kepala desa. Sudah buat pernyataan, di situ sudah selesai sebetulnya," kata Joko.

Namun, beberapa hari setelahnya ada sebagian orangtua siswa yang menginginkan kepala sekolah itu diberhentikan akibat kasus itu.

Orangtua siswa itu lantas melaporkan guru dan kepala sekolah ke pihak kepolisian pada Rabu (31/3/2021).

"Akhirnya melapor ke polisi hari Rabu tanggal 31. Setelah dilapori, kami koordinasi dengan Muspika dan Kemenag. Kemudian hari Kamis (guru dan kepala sekolah) dipanggil oleh KUA. Langsung saat itu diberhentikan," jelasnya.

Hasil koordinasi antara Muspika dan Kemenag, guru tersebut dipecat dari sekolah, sedangkan SMa diberhentikan dari kepala sekolah terhitung sejak Kamis (1/4/2021).

Pada Senin (5/4/2021), keduanya diperiksa oleh pihak kepolisian. Lalu pada hari ini pihak kepolisian memediasi kasus tersebut.

"Sudah selesai diperiksa dan mediasi dengan Muspika. Hari ini sudah selesai dimediasi. Tidak ada kasus hukum, hanya diberhentikan dari kepala sekolah. Korban (orangtua siswa) menerima," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/06/180125478/gara-gara-uang-rp-12500-kepsek-dan-guru-sulut-tangan-10-siswa-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke