Salin Artikel

Anggota TNI Tewas Ditusuk Saat Hendak Masukkan Mobil ke Garasi

KOMPAS.com - Pada hari itu, Serka EM (45) hendak memasukkan mobilnya ke garasi.

Ketika sedang memundurkan mobil, tahu-tahu DA melintas menggunakan sepeda motor.

Alhasil, mobil Serka EM menabrak motor DA. Tabrakan ini tak disengaja oleh Serka EM.

Pasca-insiden itu, DA dan Serka EM terlibat cekcok.

Saat beradu mulut, DA tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau.

Senjata tajam itu kemudian dihunjamkan ke tubuh sang anggota TNI.

Tusukan tersebut membuat Serka EM roboh.

Ia sempat dilarikan ke rumah sakit. Akan tetapi, nyawanya tak tertolong.

"Korban sempat dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit, namun meninggal. Korban betul adalah seorang anggota TNI," jelas Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu Timur Iptu Edi Arianto lewat pesan singkat.

Peristiwa ini berlangsung di Desa Sukaraja, Kecamatan Buay Madang, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, Minggu (4/4/2021).

DA awalnya tak menyadari bahwa orang yang ditusuknya adalah seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Setelah mengetahui latar belakang EM, hal itu membuat DA ketakutan.

Ia akhirnya menyerahkan diri ke kantor Polres Ogan Komering Ulu Timur usai disarankan oleh keluarganya.

"Keluarganya menyarankan untuk menyerahkan diri. Pelaku sekarang dititipkan di Polda Sumsel," terang Edi.

DA menyerahkan diri pada Senin (5/4/2021) pagi.

Edy menuturkan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

"Sekarang pelaku masih diperiksa, motifnya korban tak senang tertabrak mobil korban ketika hendak mundur di depan rumah. Saat itu korban bermaksud hendak memasukan mobil ke garasi," ungkapnya.

Dari perbuatannya tersebut, DA dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2021/04/06/154839178/anggota-tni-tewas-ditusuk-saat-hendak-masukkan-mobil-ke-garasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke