NEWS
Salin Artikel

ASN di Banten yang Nekat Mudik Akan Kena Sanksi Penurunan Pangkat

"Pegawai negeri sudah jelas dilarang tidak boleh mudik, itu perintah sudah jelas," ujar Wahidin kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten. Selasa (6/4/2021).

Jika ada ASN yang memaksakan mudik sanksi berupa penurunan pangkat sudah dipersiapkan oleh Wahidin Halim.

"Sanksi turun pangkat, laporin saja. (Misal) kepala biro saya turunin jadi kepala seksi," kata Wahidin.

TNI/POLRI juga dilarang mudik

Tak hanya ASN, TNI/Polri pun pada momen lebaran tidak diperbolekan mudik sesuai intruksi Presiden Joko Widodo.

"Kalau Polri, TNI, ASN enggak boleh mudik, sudah jelas dilarang, perintah itu mah," tegasnya.

Sebelumnya, Wahidin melarang  masyarakat Banten untuk pulang kampung di tengah pandemi Covid-19.

"Mudik engga perlu, mudik ngapaih sih nyari penyakit, enakan di Banten," ucapnya.

Wilayah perbatasan diperketat, antisipasi pemudik nekat

Mengantisipasi adanya masyarakat yang memaksakan mudik, Wahidin akan melakukan pengetatan di wilayah perbatasan sebagai akses keluar masuk Banten.

"Iya diperketat, cuma kita mengimbau warga Banten jangan pulang kampung," ujar Wahidin.

Diketahui, larangan mudik atau pulang kampung saat momen Lebaran, akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.

Namum pemerintah  juga mengimbau masyarakat tak melakukan perjalanan ke luar daerah, baik sebelum atau sesudah tanggal larangan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/06/115112078/asn-di-banten-yang-nekat-mudik-akan-kena-sanksi-penurunan-pangkat

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur KhofifahĀ 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur KhofifahĀ 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan PublikĀ 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan PublikĀ 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke