Salin Artikel

Lapas II B Pariaman "Kecolongan" Napi Pria dan Wanita Bebas Joget TikTok, Padahal 4 Hari Sebelumnya Sukses Gagalkan Penyeludupan Ganja

Penggagalan aksi penyeludupan itu terjadi pada Jumat (19/3/2021) atau tepat empat hari sebelum video Tik Tok itu viral di media sosial.

"Ini sangat disayangkan karena sebelumnya Lapas II B Pariaman mendapat apresiasi dari kami karena berhasil menggagalkan penyeludupan ganja 1 kilogram," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar, Andika Dwi Prasetya yang dihubungi Kompas.com, Senin (5/4/2021).

Sigap gagalkan penyelundupan ganja, tapi lalai awasi warga binaan bawa ponsel

Andika mengatakan penyeludupan ganja itu berhasil digagalkan karena petugas sigap dalam pengawasan.

Ganja yang dikirim melalui kardus minuman air mineral itu gagal masuk ke Lapas setelah petugas curiga dan memeriksa kardus itu.

Sementara untuk kasus video Tik Tok, Andika memperkirakan adanya kelalaian dalam pengawasan.

Sehingga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa menggunakan handphone di dalam Lapas untuk membuat video Tik Tok dan WBP laki-laki bisa ke tempat perempuan.

"Ini bisa saja terjadi. Untuk itu akan kita usut tuntas kenapa bisa terjadi. Kalau ada yang bersalah tentu kita sanksi," kata Andika.

3 buah video beredar, tayangkan joget napi pria dan wanita

Sebelumnya diberitakan, tiga buah video TikTok narapidana wanita berjoget ria di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) viral di media sosial.

Ironisnya narapidana wanita itu berjoget bukan sesama wanita saja namun menyelip seorang narapida laki-laki.

Video itu viral pertama kali di akun Facebook Karantina Pariaman yang diunggah pada 23 Maret 2021 lalu.


Buntut video TikTok, sejumlah pejabat lapas dinonaktifkan

Buntut beredarnya video Tik Tok narapidana wanita dan pria berjoget ria di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II Pariaman, Sumatera Barat, Kepala Lapas Eddy Junaidi dan Kepala Pengamanan Lapas Rizky Pratama dinonaktifkan sementara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar Andika Dwi Prasetya mengatakan terhitung 1 April 2021 kedua pejabat itu dinonaktifkan sementara.

"Mereka dinonaktifkan sementara dan ditarik ke Kanwil. Ini untuk pemeriksaan kasus itu," kata Andika yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

Andika mengatakan sebagai gantinya telah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk memimpin Lapas II B Pariaman untuk sementara.

Menurut Andika, saat ini pihaknya sedang menjalankan pemeriksaan terkait kasus video Tik Tok itu.

Selain Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas juga diperiksa sejumlah pengaman di Lapas.

"Ada beberapa orang yang diperiksa dari Lapas. Termasuk juga warga binaan pemasyarakatannya," kata Andika.

Andika memastikan proses hukum pasti dijalani. Jika ditemukan kesalahan, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi.

"Kita serius. Makanya kita periksa dan nonaktifkan sementara Kalapas dan kepala pengamanannya," tegas Andika.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/05/150553678/lapas-ii-b-pariaman-kecolongan-napi-pria-dan-wanita-bebas-joget-tiktok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke