Salin Artikel

Timbulkan Kerumunan dan Tak Kantongi Izin, Kontes Kambing Etawa Dibubarkan Polisi

Kegiatan yang tak mengantongi izin itu dihadiri lebih dari 1.000 pengunjung. Kontes itu diadakan di Pasar Srengat, Kecamatan Srengat, Blitar.

Kontes yang diikuti oleh ratusan peternak dan pedagang kambing dari berbagai daerah itu sempat berlangsung selama beberapa jam.

Kapolres Blitar Kota AKBP Hery Yudhi Setiawan membubarkan kegiatan itu bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Srengat.

"Bersama Muspika Kecamatan Srengat, kami minta kegiatan dihentikan karena tidak ada izin dari kepolisian maupun Satgas Covid-19," ujar Yudhi lewat keterangan tertulis, Minggu.

Kegiatan kontes itu diikuti peternak dan pedagang kambing etawa dari berbagai daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera.

Staf Humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi mengatakan, polisi bersama Muspika Kecamatan Srengat menemui panitia kontes tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut Supriyadi, panitia bersedia menghentikan kegiatan dan mengembalikan uang pendaftaran kepada seluruh peserta.

"Uang pendaftaran Rp 100.000 per peserta," ujarnya kepada Kompas.com.

Pembubaran kontes tersebut membuat peserta dan para pengunjung sangat kecewa, terutama yang datang dari luar kota.

Seorang peternak kambing etawa dari Mojokerto, Anis mengatakan, kecewa dengan pembubaran kontes tersebut. Namun, ia bisa menerimanya.

"Tapi ya sudah, bagaimana lagi. Niat baik panitia untuk membangkitkan ekonomi di tengah pandemi ternyata begini. Tapi saya bisa menerima. Ya kasihan panitianya," ujar Anis kepada wartawan sembari memulai menaikkan beberapa ekor kambingnya ke truk.

Izin

Pada Kamis (1/4/2021), panitia bersama pejabat Dinas Peternakan Kabupaten Blitar datang ke Polsek Srengat guna meminta izin pelaksanaan acara.

"Tapi Pak Kapolsek tidak memberi izin dan menyarankan panitia untuk meminta izin ke Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar," ujar Camat Srengat Agus Zaenal kepada Kompas.com.

Tidak diketahui apakah setelah tidak mendapatkan izin dari Polsek Srengat lantas panitia mengurus izin ke Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar.

Karena, pihak panitia tidak bersedia memberikan pernyataan sama sekali setelah kontes kambing etawa yang mereka selenggarakan dibubarkan polisi.

Kompas.com beberapa kali mencoba menelpon ketua panitia Kusairi, tapi tidak dijawab. Begitu pun pertanyaan diajukan via WhatsApp hanya dibaca dan tidak dijawab.

Sementara, juru bicara Satgas Covid-19 Eko Wahyudi mengaku tidak mengetahui perihal kegiatan kontes kambing etawa tersebut.

Namun, menurut Agus Zaenal, panitia tidak menindaklanjuti saran dari Polsek Srengat untuk mengurus izin ke Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar.

Sebaliknya panitia malah ngotot melaksanakan kegiatan kontes meskipun tanpa izin.

"Bahwa tidak mendapat ijin dan tetap melaksanakan kegiatan kontes, iya," ujarnya.

Staf humas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi mengatakan pihak Polres tidak menerima pemberitahuan atau permintaan izin kegiatan kontes kambing etawa.

Seharusnya panitia meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar kemudian membawa rekomendasi tersebut ke Polres untuk perizinan.

"Tapi kalau Polsek saja sudah tidak berani memberi rekomendasi ya mungkin Satgas juga tidak akan berani," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/04/170612178/timbulkan-kerumunan-dan-tak-kantongi-izin-kontes-kambing-etawa-dibubarkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke