Salin Artikel

Buntut Video TikTok Napi Wanita dan Pria Berjoget, Kalapas II B Pariaman Dinonaktifkan

PADANG, KOMPAS.com - Buntut beredarnya video TikTok narapidana wanita dan pria berjoget ria di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II Pariaman, Sumatera Barat, Kepala Lapas Eddy Junaidi dan Kepala Pengamanan Lapas Rizky Pratama dinonaktifkan sementara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar Andika Dwi Prasetya mengatakan, kedua pejabat itu dinonaktifkan sementara terhitung mulai 1 April 2021.

"Mereka dinonaktifkan sementara dan ditarik ke Kanwil. Ini untuk pemeriksaan kasus itu," kata Andika, yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

Andika mengatakan, sebagai gantinya, telah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk memimpin Lapas II B Pariaman untuk sementara.

Menurut Andika, saat ini pihaknya sedang menjalankan pemeriksaan terkait kasus video TikTok itu.

Selain Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas, juga diperiksa sejumlah pengaman di lapas.

"Ada beberapa orang yang diperiksa dari lapas. Termasuk juga warga binaan pemasyarakatannya," kata Andika.

Andika memastikan proses hukum pasti dijalani. Jika ditemukan kesalahan, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi.

"Kami serius. Makanya kami periksa dan nonaktifkan sementara kalapas dan kepala pengamanannya," tegas Andika.


Sebelumnya diberitakan, tiga buah video TikTok narapidana wanita berjoget ria di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) viral di media sosial.

Ironisnya, narapidana wanita itu berjoget bukan sesama wanita saja, namun menyelip seorang narapida laki-laki.

Video itu viral pertama kali di akun Facebook Karantina Pariaman yang diunggah pada 23 Maret 2021 lalu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumbar Andika Dwi Prasetya membenarkan kejadian tersebut terjadi di Lapas II B Pariaman.

"Betul, di Lapas II B Pariaman. Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Andika yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

Andika belum bisa memastikan kapan dan kenapa peristiwa tersebut terjadi.

Andika mengatakan pihaknya tidak main-main dalam kasus tersebut. Jika ada pelanggaran, pihaknya memastikan akan ada sanksi.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/03/144855478/buntut-video-tiktok-napi-wanita-dan-pria-berjoget-kalapas-ii-b-pariaman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke