Salin Artikel

Bioskop di Surabaya Kembali Dibuka, Ini Syarat bagi Pengunjung Sebelum Masuk Teater...

Meski pandemi belum usai, kini masyarakat Surabaya bisa kembali menikmati berbagai macam film di bioskop dengang menerapkan protokol kesehatan ketat.

Hal itu setelah Pemerintah Kota Surabaya mengizinkan pembukaan bioskop di Kota Pahlawan.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanjaan Indonesia (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomosidi mengatakan, dibukanya bioskop bisa menjadi salah satu langkah dalam upaya relaksasi ekonomi di Kota Surabaya.

Ia pun mengapresiasi keputusan Pemkot Surabaya yang memberikan ruang kepada para pelaku penyedia jasa layanan hiburan untuk kembali beroperasi.

"Kami mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya, antusiasme masyarakat di TP 5, di IMAX, melalui Mtix menunjukkan 400 tiket lebih habis. Ini luar biasa untuk hari pertama," kata Sutandi, saat dikonfirmasi, Jumat (2/4/2021).

Menurutnya, ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi masyarakat jika ingin menonton di bioskop. Calon penonton harus mengisi lembar formulir saat memindai barcode yang disediakan manajemen.

"Itu dilakukan sebelum memasuki gedung bioskop," kata dia.

Ada beberapa kolom yang harus diisi pengunjung, seperti nama lengkap, nomor ponsel dan nomor induk kependudukan (NIK).

Pengisian identitas diri itu untuk mempermudah langkah tracing kepada pengunjung jika terjadi hal yang tak diinginkan.

Sutandi menegaskan, setiap penonton harus tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan.

"Ini bukti apa yang sudah diupayakan satgas sudah dilaksanakan dengan baik, di dalam bioskop juga tertib. Sebab, mereka harus terus menggunakan masker," jelasnya.

Selain itu, sesuai aturan Satgas Covid-19 Kota Surabaya, penonton tak diizinkan makan dan minum di dalam teater saat film diputar.


Jumlah penonton juga dibatasi sebanyak 50 persen. Sedangkan jadwal pemutara film dilakukan sebanyak tiga kali pada hari biasa dan empat kali pada hari libur.

"Kami tetap mematuhi aturan satgas. Jadi pengunjung tidak boleh makan dan minum supaya tidak membuka masker, karena di ruang tertutup, dan mengurangi penyebaran droplet," ujar dia.

"Kalau ada yang mau makan minum diperbolehkan, asal di luar teater," ujar Sutandi menambahkan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya telah melaksanakan asesmen sebagai langkah persiapan jelang beroperasinya kembali tempat rekreasi hiburan umum (RHU), salah satunya bioskop.

Menurut Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto, hasil asesmen telah disampaikan kepada Pemkot Surabaya dan manajemen bioskop.

"Sudah kita asesmen semua dan sudah kami sampaikan rekomendasinya," kata Irvan saat dikonfirmasi, Kamis (1/4/2021).

Hasil asesmen yang telah dilakukan tim satgas, salah satunya meliputi perhitungan tingkat kerawanan dari penyebaran Covid-19.

Meski begitu, Irvan tetap meminta manajemen bioskop untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan.

"Total risikonya masih dalam kategori mengendalikan, asal konsekuen ya dengan penerapannya (protokol kesehatan). Kalau nilainya cukup berisiko kita tidak izinkan (beroperasi)," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/03/061500678/bioskop-di-surabaya-kembali-dibuka-ini-syarat-bagi-pengunjung-sebelum-masuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke