Salin Artikel

129 Polsek di Polda Jateng Tak Bisa Lakukan Proses Penyidikan Kasus

SEMARANG, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat keputusan terkait tidak semua kepolisian sektor (polsek) bisa melakukan proses penyidikan kasus.

Keputusan itu dikeluarkan lewat Surat Nomor Kep/613/III/2021 tanggal 23 Maret 2021.

Di Polda Jawa Tengah (Jateng), sebanyak 129 polsek yang proses penyidikannya diteruskan ke polres masing-masing.

"Total ada 553 Polsek di Jateng. Betul (129 polsek), nanti penyidikan di polres atau polrestabes setempat," kata Kasubbid Penmas Polda Jateng AKBP Maulud saat dihubungi wartawan, Selasa (31/3/2021).

Kendati demikian, masyarakat masih bisa melaporkan peristiwa atau kejahatan di polsek yang tidak melakukan penyidikan kasus.

"Masih bisa (lapor)," jelasnya.

Sementara itu, tercatat ada sebanyak 16 polsek yang tersebar di Kota Semarang.

Dari jumlah itu, ada 8 polsek yang akan fokus dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polrestabes Semarang AKBP A Recky mengatakan, warga tetap bisa melapor ke 8 polsek yang sudah tidak bisa melakukan penyidikan kasus.

"Karena bagian dari pelayanan, otomatis bisa, namun proses sidik jika itu TP diserahkan ke polrestabes," jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 ada 1.062 polsek di Indonesia tidak bisa melakukan penyidikan.

Berikut daftar Polsek yang tidak lagi melakukan proses penyidikan

Kota Semarang:

1. Pelabuhan Tanjung Emas

2. Seorang Utara

3. Gajahmungkur

4. Gayamsari

5. Semarang Tengah

6. Semarang Selatan

7. Candisari

8. Semarang Timur

Kota Surakarta:

9. Layan

10. Banjarsari

11. Serengan

12. Jebres

13. Pasar Kliwon

Banyumas:

14. Banyumas

15. Rawalo

16. Somagede

Kabupaten Semarang:

17. Ungaran

18. Bergas

19. Bawen

Kota Salatiga:

20. Argomulyo

21. Sidorejo

22. Sidomukti

23. Tingkir

Kabupaten Sukoharjo:

24. Beridosari

25. Sukoharjo kota

Kabupaten Klaten:

26. Kalikotes

27. Bayat

28. Karangnongko

Kabupaten Sragen:

29 Jenar

30 Tangen

31. Sragen

Kabupaten Karanganyar:

32. Ngargoyoso

33. Matesih

34 Jumantono

35 Jumapolo

36. Kerjo

37 Jenawi

38. Jalipuro

30 Mojogedang

40. Jatlyosa

Kabupaten Boyolali:

41. Sawit

42. Selo

Kabupaten Wonogiri:

43. Jatipurno

44. Kismantoro

Kabupaten Kendal:

45. Kendal Kota

46. Paten

47. Singorojo

Kabupaten Batang:

48. Wonolunggal

49. Batang Kota

Kota Pekalongan:

50. Buaran

51. Tirto

52.Pekalongan Selatan

53.Pekalongan Utara

54. Pekalongan Barat

55. Pekalongan Timur

55. Pekalongan Timur

Kabupaten Pekalongan:

56. Petungkriyono

57. Lebakbarang

58. Talun

59. Kandangserang

Kabupaten Pemalang:

60. Taman

61. Watukumpul

62. Warungpring

Kota Tegal:

63. Tegal Selatan

64. Tegal Barat

65. Tegal Timur

66. Sumur Panggang

67. Kawasan Pelabuhan Tegal

Kabupaten Tegal:

68. Pagerbarang

69. Dukuhwaru

Kabupaten Brebes:

70. Brebes

71. Kersana

Kabupaten Magelang:

72. Kaliangkrik

73. Ngluwar

74. Sawangan

75. Pakis

76. Tempuran

Kota Magelang:

77. Magelang Utara

78. Magelang Selatan

79. Magelang Tengah

80. Bandongan

Kabupaten Purworejo:

81. Gebang

82. Kemiri

83. Banyuurip

Kabupaten Wonosobo:

84. Wonosobo

85. Kaliwiro

Kabupaten Temanggung:

86. Tembarak

87. Temanggung Kota

88. Parakan

89. Jumo

90. Kedu

Kabupaten Kebumen:

91. Kebumen

92. Poncowarno

93. Padureso

94. Bonorowo

95. Karangsambung

Kabupaten Cilacap:

96. Kawasan Pelabuhan Cilacap

97. Maos

98. Bantarsari

99. Patimuan

Kabupaten Banjarnegara:

100.Pandanarum

101. Pagedongan

Kabupaten Purbalingga:

102. Kalimanah

103. Bojongsari

Kabupaten Blora:

104. Blora

105. Bogorejo

106. Jati

107. Kedungtuban

Kabupaten Grobogan:

108. Purwodadi

109. Penawangan

Kabupaten Demak:

110. Demak Kota

111. Karang Tengah

Kabupaten Kudus:

112. Dawe

113. Jekulo

Kabupaten Pati:

114. Pati Kota

115. Gabus

116. Tlogowungu

117. Gembong

Kabupaten Rembang:

118. Sarang

119. Kragan

120. Sedan

121. Sale

122. Sumber

123. Pancur

124. Gunem

125. Sulang

126. Bulu

Kabupaten Jepara:

127. Tahunan

128. Kedung

129. Pakis Aji

https://regional.kompas.com/read/2021/03/31/210844378/129-polsek-di-polda-jateng-tak-bisa-lakukan-proses-penyidikan-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke