Salin Artikel

Ada Dugaan Korupsi, Dirut PDAM Gresik Mengaku Dipanggil KPK

GRESIK, KOMPAS.com - Awal pekan ini, Siti Aminatun Zariyah selaku Direktur Utama (Dirut) dan sejumlah jajaran petinggi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Kabupaten Gresik dikabarkan sempat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Jawa Timur.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media saat mendatangi acara launching applikasi Gresikpedia di pendopo rumah dinas Bupati Gresik, Rabu (31/3/2021), Risa-sapaan Siti Aminatun Zariyah, membenarkan jika dirinya telah memenuhi panggilan dari pihak KPK tersebut.

"Sudah (memenuhi panggilan). Dimintai keterangan berkaitan dengan anggaran pada tahun 2012," ujar Risa, kepada awak media, Rabu.

Pada saat itu, Risa mengaku menjabat sebagai tim monitoring dan evaluasi.

Risa mengatakan, dimintai keterangan oleh jajaran KPK terkait administrasi proyek rekanan pertama oleh PT DBT yang membangun proyek instalasi pengolahan air bersih di daerah Legundi, Kecamatan Driyorejo, Gresik, dengan investasi sebesar Rp 47 miliar.

Serta terkait rekanan kedua proyek, PT DAL yang menangani proyek rehabilitation operation transfer di daerah Krikilan, yang juga berada di Kecamatan Driyorejo, Gresik, dengan investasi sebesar Rp 86 miliar.

"Dimintai keterangan administrasi, tentang bagaimana sebagai monitoring pasca proyek yang sudah berjalan dan penyerapannya, hanya sebatas itu saja," kata Risa.

Risa menuturkan, dirinya sempat mendatangi dua lokasi proyek tersebut, baik yang berada di Krikilan maupun Legundi.

Untuk rekanan pertama (PT DBT) memakai sistem BOT, sedangkan dengan PT DAL selaku rekanan kedua menggunakan RUOT.


Sistem BOT merupakan bentuk perjanjian kerja sama yang dilakukan antara pemegang hak atas tanah dengan investor.

Di mana pihak investor diberikan hak untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian (Build, Operate and Transfer).

Sementara RUOT merupakan kepanjangan dari Rehabilitation, Uprating, Operation and Transfer.

"Memang kerja sama dengan pihak terkait selama 25 tahun. Saat ini sudah berjalan delapan tahun, sejak 2013," tutur Risa.

Risa mengatakan, pada saat itu kursi Dirut PDAM Gresik masih dijabat oleh Muhammad, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Gresik dari Fraksi PKB.

“Saat itu yang memegang penuh transaksi Rp 47 miliar dan Rp 86 miliar itu Pak Muhammad, uangnya dari investor semua,” ucap Risa.

Menurut informasi yang dihimpun, bersamaan dengan Risa, ada sekitar 11 orang lain yang turut dipanggil oleh jajaran KPK untuk dimintai keterangan. 

Adapun pemanggilan ini terkait pemeriksaan laporan dugaan korupsi anggaran kerja sama PDAM Gresik dengan dua rekanan investor tersebut, oleh salah seorang pensiunan pegawai PDAM Gresik.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/31/190320378/ada-dugaan-korupsi-dirut-pdam-gresik-mengaku-dipanggil-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke