Salin Artikel

Tak Bisa Larang Mudik, Bupati Karanganyar Minta Warga yang Pulang Lapor RT dan Rapid Antigen

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono mengatakan tidak bisa melarang warganya yang pulang mudik Lebaran 2021 meski sudah ada larangan dari pusat.

Juliyatmono meminta warga yang sudah pulang mudik untuk melapor ke pihak RT agar memudahkan pengawasan.

"Jika sudah ada warga yang pulang di Karanganyar ya saya terima dengan penuh rasa syukur, bahagia. Saya minta yang sudah ada di Karanganyar nyuwun tulung melapor dirinya ke Pak RT supaya kita bisa pantau," kata Juliyatmono di Karanganyar, Selasa (30/3/2021).

Pemantauan warga yang pulang mudik dilakukan guna memberikan jaminan aman serta menghilangkan kekhawatiran warga sekitar.

"Jangan sampai kehadiran mereka biar tidak membuat keresahan lingkungan di tempat dia pulang. Kan kita tidak bisa melarang. Kalau dia sudah di rumah mana mungkin kita kembalikan, tidak mungkin. Kita persilakan bertemu dengan keluarga," ungkap dia.

Juliyatmono mengungkapkan, warga yang sudah pulang mudik didata untuk menjalani pemeriksaan rapid antigen.

Hal tersebut agar kehadiran mereka tidak menimbulkan kekhawatiran warga di sekitar lingkungannya.

"Tapi sebelum hasilnya keluar rapid antigennya tolong untuk di rumah dulu," terang dia.

Lebih lanjut, Juliyatmono kembali menegaskan warga Karanganyar yang berada di perantauan dan sudah pulang mudik supaya melaporkan diri ke pihak RT setempat untuk memudahkan pendataan dan pemantauan.

"Siapapun yang sudah di Karanganyar pada saatnya nanti kita terima dengan baik. Tolong untuk lapor ke Pak RT saya bantu rapid antigen," sambung Juliyatmono.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/30/225250178/tak-bisa-larang-mudik-bupati-karanganyar-minta-warga-yang-pulang-lapor-rt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke